Pasar Modal

PT PP Berniat Bagi Dividen Hingga 30%

Jakarta–Emiten konstruksi, PT PP (Persero) Tbk (PT PP) berkomitmen untuk memberikan apresiasi kepada pemegang sahamnya melalui pembayaran dividen. Hal itu disampaikan oleh Direktur PT PP, Agus Pubrianto, dalam acara Media Gathering, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2017.

Pihak PT PP sendiri saat ini sudah mengajukan usulan ke Kementerian atas rencana pembagian dividen tersebut. Terkait besaran dividen, kata Agus, sekitar 30 persen dari total laba bersih yang diperoleh PT PP pada akhir tahun 2016.

“Kami sudah usul ke Kementerian, buat membagikan dividen sekitar 30 persen dari perolehan laba 2016. Setelah nanti disetujui, kami akan langsung menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST),” tegas Agus. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Dwitya Putra

Recent Posts

BRI Tegaskan Tak Ada Serangan Ransomware, Sistem Perbankan Normal dan Data Nasabah Terjaga

Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) buka suara terkait isu serangan ransomware terhadap… Read More

2 hours ago

Ini Dia Kunci Sukses Fajar Satritama, Drummer Edane Menjadi Bankir Profesional

Jakarta– Di Industri musik Tanah Air, nama Fajar Satritama sudah tidak asing terdengar. Ia dikenal… Read More

3 hours ago

Status Pailit Sritex Inkrah, BNI Bantu Pemerintah Cari Solusi Terbaik

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan kasasi yang diajukan PT Sri Rejeki Isman… Read More

6 hours ago

Alhamdulillah! KB Bukopin Finance Sudah Turnaround Tahun Ini

Jakarta - Setelah didera kerugian selama empat tahun berturut-turut, KB Bukopin Finance (KBBF) mulai bangkit… Read More

7 hours ago

Stasiun Whoosh Karawang Dibuka 24 Desember, Perjalanan Jakarta-Karawang Hanya 15 Menit

Jakarta - Stasiun Whoosh Karawang akan resmi melayani penumpang mulai 24 Desember 2024. Pembukaan ini… Read More

16 hours ago

Pemerintah Targetkan Revisi Aturan DHE SDA Terbit pada Januari 2025

Jakarta – Pemerintah tengah mempersiapkan aturan mengenai revisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA)… Read More

20 hours ago