Jakarta–Emiten konstruksi, PT PP (Persero) Tbk (PT PP) berkomitmen untuk memberikan apresiasi kepada pemegang sahamnya melalui pembayaran dividen. Hal itu disampaikan oleh Direktur PT PP, Agus Pubrianto, dalam acara Media Gathering, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2017.
Pihak PT PP sendiri saat ini sudah mengajukan usulan ke Kementerian atas rencana pembagian dividen tersebut. Terkait besaran dividen, kata Agus, sekitar 30 persen dari total laba bersih yang diperoleh PT PP pada akhir tahun 2016.
“Kami sudah usul ke Kementerian, buat membagikan dividen sekitar 30 persen dari perolehan laba 2016. Setelah nanti disetujui, kami akan langsung menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST),” tegas Agus. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More