News Update

PT PP Bagi Dividen Rp307 Miliar

Jakarta–PT PP (Persero) Tbk (PTPP) berencana membagikan dividen sebesar 30 persen dari laba bersih tahun buku 2016 atau sebesar Rp307 miliar.

Direktur Keuangan PTPP, Agus Purbianto menuturkan, bahwa rencana pembagian dividen tersebut telah disetujui pemegang saham perusahaan melalui rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang digelar pada hari ini.

Jumlah dividen tersebut mengalami kenaikan sebesar 107 persen dibandingkan dengan jumlah dividen yang dibagikan oleh perseroan pada tahun 2015.

“Dividen per saham yang akan dibagikan itu sekitar Rp49,52 per saham. Rencananya, dividen akan dibagikan pada bulan April 2017,”katanya, usai RUPST, di Jakarta, Kamis, 16 Maret 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

AddThis Website Tools
Dwitya Putra

Recent Posts

DPR: Indonesia Jangan Jadi Sasaran Barang Buangan Akibat Kebijakan Trump

Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengumumkan daftar tarif dasar dan bea… Read More

11 hours ago

Ekspor Terancam, Pemerintah Susun Langkah Hadapi Tarif AS

Jakarta - Pemerintah Indonesia segera menyiapkan langkah strategis untuk merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan… Read More

16 hours ago

Kadin Dorong Presiden Prabowo Negosiasi Tarif Impor AS dengan Trump

Jakarta – Kadin Indonesia meminta pemerintah untuk melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS), usai Donald Trump… Read More

20 hours ago

Gawat! Badai PHK Massal Mengintai Efek Tarif Trump 32 Persen ke Indonesia

Jakarta – Pengenaan tarif impor sebesar 32 persen dari Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia menjadi… Read More

21 hours ago

Layanan Terkendala, Bank DKI Berikan Penjelasan dan Cara Pengaduan

Jakarta – Bank DKI memberikan penjelasan terkait kendala trandaksi yang dialami nasabahnya. Dalam keterangan tertulisnya,… Read More

22 hours ago

Respons Pemimpin Dunia Soal Tarif Resiprokal AS, Tiongkok Siapkan Tarif Balasan?

Jakarta – Usai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal pada Rabu (2/4)… Read More

24 hours ago