Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menyepakati untuk melakukan pembagian dividen sebesar Rp148 miliar atau setara 20% dari laba bersih perseroan di tahun 2015 senilai Rp740 miliar. Dengan jumlah tersebut, setiap pemegang saham berhak atas dividen Rp30,58 per saham.
“Kami akan membayar dividen tahun buku 2015 sebesar Rp148 miliar atau Rp30,58 per saham kepada pemegang saham. Usulan tersebut telah disetujui dan disahkan dalam RUPST,” kata Direktur Utama PTPP, Tumiyana, di Jakarta, Jumat, 29 April 2016.
Lebih lanjut Tumiyana mengungkapkan bahwa pembagian dividen akan dilakukan perseroan pada awal Juni 2016.
Sekedar informasi, pada tahun 2015 lalu PTPP berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp740 miliar. Jumlah tersebut meningkat 39% dibandingkan laba bersih di tahun 2014 yang tercatat sebesar Rp533 miliar.
Sementara dari sisi pendapatan, tahun lalu PTPP berhasil membukukan pendapatan Rp14,21 triliun atau naik 14,40% dibandingkan tahun 2014 yang tercatat sebesar Rp12,42 triliun. (*) Dwitya Putra
Editor : Apriyani K
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More