Moneter dan Fiskal

PT PII Berhasil Jamin Proyek Infrastruktur dengan Nilai Investasi Rp534 Triliun

Jakarta – PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII telah merealisasikan penjaminan infrastruktur dengan total nilai investasi mencapai Rp534 triliun.

Deputi Direktur III PT PII Muhammad Ridho menjelaskan nilai proyek tersebut terdiri dari  dua proyek investasi, yakni infrastruktur dan non infrastruktur.

“Kami di PT PII sudah menjamin proyek dengan nilai investasi adalah Rp471 triliun, untuk proyek infrastruktur dan Rp63 triliun untuk proyek non infrastruktur dan total nilai investasi di Rp 534 triliun,” ujatr Ridho di Semarang, dikutip, Jumat, 19 Juli 2024.

Baca juga: Kemenkeu Berhasil Bantu 4 Proyek Penyediaan Air Minum, Segini Investasinya

Adapun, dari total nilai investasi sebesar Rp534 triliun, PT PII melakukan penjaminan sebesar Rp99 triliun, dengan nilai penjaminan sebesar Rp91 triliun untuk proyek infrastruktur dan Rp 8 triliun untuk non infrastruktur.

Dari sisi jumlah proyek, terdapat 53 proyek yang telah dijamin oleh PT PII. Di mana proyek infrastruktur yang dijamin sebanyak 45 proyek dan non infrastruktur 8 proyek.

“Jumlah penjaminan proyek infrastruktur, kita total ada 53 proyek, salah satunya untuk proyek yang ada di SPAM (sistem Penyediaan Air Minum) sekarang ini dan total nilai penjaminannya itu Rp99 triliun,” papar Ridho.

Ridho bilang, PT PII memiliki ekuitas senilai Rp16 triliun, namun bisa melakukan penjaminan proyek yang senilai Rp534 triliun.

“Artinya kita bisa me-leverage atas PMN (Penyertaan Modal Negara) yang diberikan kepada PT PII sampai dengan sebagai enabler untuk proyek yang nilainya Rp534 triliun,”pungkasnya.

Baca juga: Kemenkeu Siapkan 3 Proyek KPBU SPAM, Target Investasi Rp3,8 Triliun

Selanjutnya, khusus untuk di Jawa Tengah PT PII melakukan penjaminan lima proyek yaitu proyek PLTU Batang, Tol Batang – Semarang, SPAM Semarang Barat, Tol Semarang – Demak, dan Tol Jogja – Bawen.

Sementara itu, PT PII juga melakukan penjaminan bagi korporasi sebesar Rp2,3 triliun terhadap 23 sertifikat. Ini merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional yang dijalankan sejak awal pandemi Covid-19. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Laba Bersih Astra International (ASII) Turun jadi Rp32,76 T, Ini Penyebabnya

Poin Penting Laba bersih Astra International turun 3,34% menjadi Rp32,76 triliun pada 2025, seiring pendapatan… Read More

4 mins ago

Askrindo dan HIPMI Hadirkan Akses Perlindungan Asuransi bagi Pengusaha Muda Tarakan

Poin Penting Askrindo Tarakan dan HIPMI Tarakan menandatangani MoU untuk penyediaan layanan asuransi umum, suretyship,… Read More

26 mins ago

Program Biodiesel Diklaim Bikin Negara Hemat Devisa Rp720 Triliun

Poin Penting Biodiesel hemat devisa Rp720 triliun dan turunkan emisi 228 juta ton CO₂ sepanjang… Read More

1 hour ago

Belum Mampu Rebound, IHSG Ditutup Melemah 0,31 Persen di Sesi I

Poin Penting IHSG melemah 0,31% ke level 8.209,32 pada perdagangan sesi I, belum mampu rebound.… Read More

2 hours ago

Terkait Wacana Pembatasan Ekspansi Ritel Modern, Begini Respons Aprindo

Poin Penting Anggota Aprindo menegaskan selalu patuh terhadap semua aturan dan prosedur lokal saat membuka… Read More

2 hours ago

Bank Jambi Tindaklanjuti Gangguan Sistem, Dana Nasabah Dijamin Aman

Poin Penting Bank Jambi menelusuri gangguan sistem yang menyebabkan kerugian nasabah dan menurunkan tim audit… Read More

3 hours ago