Moneter dan Fiskal

PT PII Berhasil Jamin Proyek Infrastruktur dengan Nilai Investasi Rp534 Triliun

Jakarta – PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII telah merealisasikan penjaminan infrastruktur dengan total nilai investasi mencapai Rp534 triliun.

Deputi Direktur III PT PII Muhammad Ridho menjelaskan nilai proyek tersebut terdiri dari  dua proyek investasi, yakni infrastruktur dan non infrastruktur.

“Kami di PT PII sudah menjamin proyek dengan nilai investasi adalah Rp471 triliun, untuk proyek infrastruktur dan Rp63 triliun untuk proyek non infrastruktur dan total nilai investasi di Rp 534 triliun,” ujatr Ridho di Semarang, dikutip, Jumat, 19 Juli 2024.

Baca juga: Kemenkeu Berhasil Bantu 4 Proyek Penyediaan Air Minum, Segini Investasinya

Adapun, dari total nilai investasi sebesar Rp534 triliun, PT PII melakukan penjaminan sebesar Rp99 triliun, dengan nilai penjaminan sebesar Rp91 triliun untuk proyek infrastruktur dan Rp 8 triliun untuk non infrastruktur.

Dari sisi jumlah proyek, terdapat 53 proyek yang telah dijamin oleh PT PII. Di mana proyek infrastruktur yang dijamin sebanyak 45 proyek dan non infrastruktur 8 proyek.

“Jumlah penjaminan proyek infrastruktur, kita total ada 53 proyek, salah satunya untuk proyek yang ada di SPAM (sistem Penyediaan Air Minum) sekarang ini dan total nilai penjaminannya itu Rp99 triliun,” papar Ridho.

Ridho bilang, PT PII memiliki ekuitas senilai Rp16 triliun, namun bisa melakukan penjaminan proyek yang senilai Rp534 triliun.

“Artinya kita bisa me-leverage atas PMN (Penyertaan Modal Negara) yang diberikan kepada PT PII sampai dengan sebagai enabler untuk proyek yang nilainya Rp534 triliun,”pungkasnya.

Baca juga: Kemenkeu Siapkan 3 Proyek KPBU SPAM, Target Investasi Rp3,8 Triliun

Selanjutnya, khusus untuk di Jawa Tengah PT PII melakukan penjaminan lima proyek yaitu proyek PLTU Batang, Tol Batang – Semarang, SPAM Semarang Barat, Tol Semarang – Demak, dan Tol Jogja – Bawen.

Sementara itu, PT PII juga melakukan penjaminan bagi korporasi sebesar Rp2,3 triliun terhadap 23 sertifikat. Ini merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional yang dijalankan sejak awal pandemi Covid-19. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Tandatangani Kerja Sama, Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More

4 hours ago

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

5 hours ago

BTN Salurkan KUR Rp2,72 Triliun hingga Maret 2026, Perkuat Beyond Mortgage

Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More

6 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

6 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

6 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

6 hours ago