Snapshot

PT Minahasa Membangun Hebat Tbk resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Komisaris Utama PT Minahasa Membangun Hebat Tbk Rommy Posma Leke memberikan sambutan pada acara pencatatan saham perdana di gedung BEI, Jakarta, Senin 7 Agustus 2023.

Direktur PT Minahasa Membangun Hebat Tbk Andrie Rianto, Direktur Utama Go Ronny Nugroho, Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gde Nyoman Yetna, Komisaris Independen Fitria Ayu Febrianty dan Komisaris Utama Rommy Posma Leke foto bersama selesai pencatatan saham perdana di gedung BEI.

PT Minahasa Membangun Hebat Tbk resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia. Perusahaan melepas sebanyak 240.740.800 saham atau 23,13% dari modal ditempatkan dan disetor melalui mekanisme penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO).

HBAT menetapkan harga IPO yakni Rp 108 per saham, sehingga meraih dana dalam aksi korporasi ini mencapai Rp 26 miliar. Acara berlangsung di Gedung BEI. Jakarta, Senin 7 Agustus 2023. *Zaenal Abdurrani

M Zulfikar

Recent Posts

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

24 mins ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

28 mins ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

2 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

2 hours ago

Harga Emas Antam Stagnan, Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 23 Desember… Read More

3 hours ago

Transaksi QRIS Kena PPN 12 Persen, Begini Penjelasan DJP

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait dengan transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)… Read More

3 hours ago