Jakarta – Akibat lonjakan kasus Covid-19 di Ibukota, Pemerintah DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi selama 14 hari yang dimulai pada Senin, 7 Desember 2020 hingga 21 Januari 2021. Menanggapi perpanjangan PSBB Transisi, Tugu Insurance kembali memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) bagi para karyawannya.
Tugu Insurance mengumumkan bahwa kebijakan WFH ini akan diperpanjang hingga awal tahun depan, mulai dari tanggal 7 Desember 2020 hingga 21 Januari 2021. Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan imbauan Pemerintah DKI Jakarta terkait penanganan virus Covid-19 di lingkungan Wisma Tugu I.
Meskipun demikian, para nasabah dan mitra bisnis tidak perlu khawatir. Tugu Insurance memastikan bahwa aktivitas bisnis akan berjalan seperti biasa melalui sarana elektronik maupun digital. Nasabah tetap dapat menghubungi Tugu Insurance melalui sarana elektronik dan digital, Whatsapp di 0811 97 900 100, atau melalui Call TIA di 1500 458.
“Kami berkomitmen tetap melayani seluruh mitra bisnis meskipun tanpa tatap muka. Untuk kepentingan surat menyurat, dapat disampaikan melalui email contact person Tugu Insurance sesuai kebutuhan masing-masing,” berikut pengumuman tertulis Tugu Insurance yang dikutip di media sosial. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting IHSG dibuka melemah 0,89 persen ke level 7.214,17 pada awal perdagangan (9/4), dari… Read More
Poin Penting IHSG diproyeksikan masih berpeluang menguat ke kisaran 7.323–7.450, dengan asumsi telah menyelesaikan wave… Read More
Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More
Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More
Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More
Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More