News Update

PSBB DKI Jakarta Bakal Gerus Pertumbuhan Kredit

Jakarta – Penyaluran kredit perbankan diprediksi akan tertekan akibat diberlakukannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Total mulai 14 September 2020. Pertumbuhan kredit yang sudah mulai membaik secara industri pada Juli 2020 diprediksi akan kembali tertekan pada September atau pada kuartal III-2020, terlebih untuk kredit di wilayah DKI Jakarta.

“Tentu saja PSBB akan menekan pertumbuhan kredit khususnya di DKI Jakarta. Kegagalan PSBB DKI Jakarta itu sudah semestinya menjadi cambuk bagi Kepala Daerah untuk melakukan aturan itu dengan ketat,” kata Pengamat Perbankan Paul Sutaryono kepada infobanknews di Jakarta, Jumat 11 September 2020.

Meski begitu, Paul berharap Pemerintah selalu hadir ditengah masyarakat dengan berbagai kebijakan agar mendorong konsumsi masyarakat. Terlebih sektor jasa keuangan masih terus beroperasi melayani kebutuhan masyarakat.

“Government spending perlu diperderas tentunya hal itu bertujuan untuk mendorong kenaikan konsumsi rumah tangga,” tambahnya.

Senada dengan Paul, Ekonom yang juga Staf Khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ryan Kiryanto mengatakan, kredit konsumsi wilayah DKI Jakarta akan sangat tertekan meskipun beberapa sektor lain masih terus beroperasi.

Meski begitu menurutnya sektor kredit produktif masih akan berjalan seperti biasanya baik di Jakarta maupun daerah lain. Terlebih, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) DKI Jakarta hanya 17% secara nasional.

“Total PDRB DKI Jakarta itu sumbangan ke PDB itu hanya 17% , jadi masih ada 83% total PDRB di provinsi yang lain,” tambah Ryan.

Sebagai informasi saja, secara industri, berdasarkan data OJK kredit mulai membaik tercermin dari pertumbuhan kredit pada Juli 2020 sebesar 1,53%, dibandingkan dengan pertumbuhan kredit Juni 2020 sebesar 1,49%. Namun, pertumbuhan kredit cenderung semakin melambat akibat penerapan kebijakan PSBB yang dimulai April lalu. Dimana pertumbuhan kredit pada Mei 2020 sebesar 3,04%, lebih rendah dari April 2020 sebesar 5,73%. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

3 hours ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

3 hours ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

4 hours ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

4 hours ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

5 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

5 hours ago