Ilustrasi: Kantor Prudential. (Foto: istimewa)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa skema pencatatan baru dalam industri asuransi, yakni Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 tentang Kontrak Asuransi, telah resmi diberlakukan sejak 1 Januari 2025.
Dengan diberlakukannya PSAK 117, OJK menetapkan batas waktu penyampaian laporan keuangan triwulanan menjadi 45 hari setelah triwulan berakhir pada tahun 2025. Pada tahun 2026, batas waktu ini akan diperketat menjadi 30 hari.
Chief Financial Officer Prudential Indonesia, Adit Trivedi, menyebut bahwa penerapan PSAK 117 merupakan peluang strategis bagi perusahaan untuk meningkatkan sistem internal dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Baca juga: Asuransi Bintang Siap Implementasikan PSAK 117 Mulai 1 Januari 2025
Adit menambahkan bahwa penerapan PSAK 117 memberikan dampak positif pada pelaporan keuangan yang lebih baik dan efisiensi operasional pada tahun 2025.
“Persiapan kami, yang dimulai pada tahun 2019, telah memungkinkan kami untuk mengimplementasikan PSAK 117, serta memastikan bahwa pelaporan kami kepada regulator dan pemangku kepentingan lainnya secara akurat dan tepat waktu,” ucap Adit kepada Infobanknews di Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.
Dengan begitu, Prudential Indonesia akan terus menyempurnakan proses yang selaras dengan PSAK 117, lalu memperkuat komitmen terhadap kepatuhan regulasi, serta tetap fokus pada inovasi dan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, khususnya pada produk kesehatan.
Baca juga: Prudential Indonesia Tawarkan Solusi di Tengah Lonjakan Inflasi Medis
Adapun Prudential Indonesia juga telah merancang sejumlah strategi untuk memastikan keberhasilan implementasi PSAK 117. Strategi tersebut meliputi optimalisasi sumber daya, peningkatan sistem internal, penyempurnaan praktik manajemen keuangan, dan komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan.
“Kami telah mengalokasikan sumber daya yang signifikan untuk memastikan transisi yang lancar, termasuk investasi dalam teknologi dan pelatihan,” imbuhnya.
Lalu dari sisi sistem internal, Prudential juga fokus pada peningkatan sistem internal untuk meningkatkan akurasi data dan kemampuan pelaporan, guna memastikan kepatuhan terhadap standar baru.
“Dengan menyempurnakan praktik manajemen keuangan kami, kami bertujuan untuk tidak hanya memenuhi persyaratan regulasi tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional secara keseluruhan,” ujar Adit.
Prudential Indonesia turut berkomitmen untuk perbaikan dan penyempurnaan berkelanjutan dalam proses perusahaan untuk sepenuhnya selaras dengan PSAK 117, memperkuat dedikasi terhadap kepatuhan regulasi dan keunggulan operasional. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More
Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More
Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More
Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More
Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More