Jakarta – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) dan Prudential Syariah sepanjang tahun 2021 telah berhasil membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp16,6 triliun. Hal ini, tercermin dari tingkat solvabilitas atau RBC (Risk Based Capital) sebesar 479%.
“Prudential Indonesia telah dipercaya melindungi keluarga Indonesia melewati berbagai tantangan selama hampir 27 tahun, termasuk saat krisis COVID-19. Prudential Indonesia juga dipercaya melindungi 2, 5 juta tertanggung, dan senantiasa membuktikan komitmen perlindungannya terhadap nasabah,” ujar Paul Kartono, Chief Financial Officer Prudential Syariah, pada keterangannya, di Jakarta.
Dengan didukung oleh fundamental yang kuat, serta komitmen Prudential dalam memperluas akses perlindungan bagi keluarga Indonesia. Maka, Prudential meluncuran kampanye #MadeforEveryFamily dengan tagline “Celebrating Togetherness”. Dalam hal ini, Prudential ingin memperluas cakupan penerima manfaat dan pertanggungan pada polis asuransinya dari yang sebelumnya terbatas pada keluarga inti, kini juga mencakup anggota keluarga besar sedarah, seperti orang tua, kakek, nenek dan yang memiliki hubungan menantu.
“Salah satu solusi terbaru dari Prudential Indonesia yang mewujudkan semangat #MadeforEveryFamily adalah asuransi jiwa tradisional Syariah, PRUSolusi Kondisi Kritis Syariah (PKKS), yang menyediakan perlindungan untuk 60 jenis penyakit kritis,” jelas Paul.
Lanjut ia, dengan memberikan akses bagi anggota keluarga besar untuk bisa saling melindungi, Prudential Indonesia membantu keluarga Indonesia untuk memperkokoh ketahanan finansial mereka. Hal ini sejalan dengan aspirasi perusahaan dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera, sehingga mereka bisa mendapatkan yang terbaik dalam kehidupan.
“Selain menanggung keluarga inti, salah satu dinamika yang dihadapi keluarga adalah
semakin besarnya kemungkinan anggota keluarga yang masih produktif untuk menanggung biaya kehidupan orang tua mereka. Hal ini termasuk menanggung biaya
perawatan rumah sakit ketika orang tua mereka sakit,” ungkap Paul.
Menurut data BPJS 2021, rasio ketergantungan untuk orang tua (60+) terus meningkat selama lima tahun terakhir. Situasi tersebut membuat masyarakat membutuhkan perawatan untuk setidaknya 17 orang lanjut usia dari 14,02% pada tahun 2017 menjadi 16,76% pada tahun 2021. Tak hanya itu, pandemi juga menimbulkan tantangan besar bagi sebagian keluarga ketika banyak orang kehilangan pekerjaan, oleh karena itu memerlukan dukungan dari keluarga lain yang mash produktif.
Kedua faktor tersebut, merupakan contoh semakin pentingnya perlindungan tidak hanya bagi diri sendiri dan keluarga, tetapi juga bagi orang tua dan saudara dekat.
“Melindungi keluarga inti sangatlah penting dan juga memastikan bahwa situasi keuangan mereka tetap terkontrol. Solusi perlindungan jiwa dan kesehatan yang komprehensif dapat menjadi solusi untuk mewujudkan keamanan finansial bagi seluruh keluarga,” tutup Paul. (*) Irawati
Jakarta - Setelah didera kerugian selama empat tahun berturut-turut, KB Bukopin Finance (KBBF) mulai bangkit… Read More
Jakarta - Stasiun Whoosh Karawang akan resmi melayani penumpang mulai 24 Desember 2024. Pembukaan ini… Read More
Jakarta – Pemerintah tengah mempersiapkan aturan mengenai revisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA)… Read More
Jakarta - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) terus melakukan ekspansi bisnis dengan memperluas… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) pionir layanan dan Perum DAMRI… Read More
Jakarta – Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi perempuan melalui kolaborasi strategis dengan… Read More