Jakarta – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) hari ini meluncurkan inisiatif Program Santunan Rawat Inap Pascavaksinasi yang tersedia di aplikasi Pulse by Prudential (Pulse) untuk mendukung kesuksesan program- program vaksinasi Pemerintah Indonesia, termasuk vaksinasi COVID-19.
Sebagai wujud aspirasi Prudential Indonesia untuk membuat masyarakat Indonesia lebih sehat dan sejahtera, program bebas biaya ini ditujukan bagi nasabah maupun nonnasabah Prudential.
Melalui Program Santunan Rawat Inap Pascavaksinasi, Prudential Indonesia memberikan santunan tunai sebesar Rp1 juta per hari (maksimal 10 hari) sebagai bantuan jika penerima vaksin harus dirawat di rumah sakit karena mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dalam kurun waktu 14 hari kalender setelah vaksinasi.
Vaksinasi harus menggunakan vaksin resmi dari Pemerintah Indonesia serta diberikan oleh instansi yang berwenang, sesuai dengan aturan yang berlaku. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Pulse yang dapat diunduh secara gratis di Apple Apps Store dan Google Play Store.
Jens Reisch, President Director Prudential Indonesia menjelaskan, Vaksinasi adalah program yang sangat penting dari pemerintah untuk melindungi kesehatan publik guna mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera, sekaligus membantu pemulihan ekonomi.
“Kami siap mendukung pemerintah dengan memberikan santunan tunai kepada masyarakat apabila mereka harus dirawat di rumah sakit akibat efek samping pascavaksinasi. Inisiatif yang kami tawarkan melalui Pulse ini sejalan dengan komitmen kami dalam mewujudkan Indonesia yang sehat dan dapat bangkit kembali, serta selaras dengan tujuan perusahaan untuk membantu masyarakat mendapatkan yang terbaik dalam kehidupannya,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (6/2/2021).
Program Santunan Rawat Inap Pascavaksinasi dari Prudential Indonesia dimulai sejak 6 Februari hingga 30 Juni 2021 dan tersedia bagi 350.000 pendaftar pertama yang berusia di atas 18 tahun hingga 60 tahun. Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat dilihat di bit.ly/santunanpascavaksinasi.
Pemerintah, dipimpin Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, tengah melaksanakan sejumlah program vaksinasi yang bertujuan membangun ketahanan kesehatan nasional.
Khusus program vaksinasi COVID-19 menargetkan 181,5 juta masyarakat di seluruh Indonesia. Program tersebut, bersama dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan pelaksanaan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) akan menjadi fokus utama pemerintah tahun ini dan tahun depan guna mengakhiri pandemi dan memulihkan perekonomian nasional. (*)
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More
Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More