Categories: Keuangan

Prudential Luncurkan Produk Prulink Edu Protection

Produk ini punya lima keunggulan. Apa saja keunggulannya? Dwitya Putra

Jakarta–PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) mengeluarkan produk asuransi plus investasi (unit link) terbaru dengan nama Prulink Edu Protection, dengan manfaat melindungi pendidikan anak.

Presiden Direktur Prudential Indonesia Rinaldi Mudahar mengatakan, produk ini menawarkan inovasi manfaat bulanan berupa dana tunai yang dapat digunakan untuk membantu membiayai pengeluaran rutin penunjang pendidikan formal, seperti biaya ekstrakurikuler, kursus, dan lainnya.

“Sebagai produk unit link, produk ini juga menawarkan potensi hasil investasi jangka panjang yang dapat digunakan untuk biaya pendidikan tinggi anak di masa depan,” kata Rinaldi, Jakarta, Selasa, 22 September 2015.

Menurut Rinaldi, produk ini diluncurkan karena berdasarkan survei yang dilakukan pada 2015, para orang tua di Indonesia menyadari dan memprioritaskan pentingnya mempersiapkan pendidikan yang terbaik bagi anak.

“Namun banyak di antara mereka belum mengambil langkah nyata mewujudkannya. Bahkan banyak juga orang tua belum memiliki gambaran akan besarnya biaya pendidikan tinggi di masa depan,” tutur Rinaldi.

Sementara mengenai premi untuk asuransi ini, kata Rinaldi, tergantung  tujuan dan berapa dana yang akan dibutuhkan pada masa mendatang. Semua ini bisa diproyeksikan, dengan melihat tujuan universitasnya dan biaya inflasi ke depan.

“Tentunya ada minimumnya berapa preminya, Rp500 ribu per bulan. Ini kita tetapkan, dengan premi tersebut bisa memenuhi kebutuhan dana untuk masuk universitas,” ucap Rinaldi.

Adapun lima keunggulan produk ini, yaitu :

1. Melindungi anak sebagai tertanggung utama dan orang tua sebagai tertanggung tambahan dalam satu polis.

2. Memberikan manfaat bulanan berupa dana tunai sampai anak berusia 18 atau 25 tahun.

3. Setiap tiga bulan sekali manfaat bulanan tersebut akan naik sebbesar 15 persen dari nilai manfaat bulanan awal.

4. Prudential akan melanjutkan pembayaran premi polis anak sampai dengan anak berusia 18 atau 25 tahun, jika terjadi risiko terhadap diri orang tua, yaitu meninggal dunia, kondisi kritis, atau menderita cacat total dan tetap.

5. Memberikan kemudahan untuk memperoleh perlindungan yang sama bagi anak kedua, sesuai ketentuan yang berlaku di Prudential Indonesia. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

AXA Mandiri Meluncurkan Produk Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More

3 hours ago

Bank NTT dan Bank Jatim Resmi Jalin Kerja Sama Pembentukan KUB

Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More

4 hours ago

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

6 hours ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

7 hours ago

Sritex Pailit, Pemerintah Diminta Fokus Berantas Impor Ilegal dan Revisi Permendag 8/2024

Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More

8 hours ago

Pemerintah Bahas Revisi PP 51 Terkait Upah Minimum Provinsi

Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan pemerintah tengah membahas revisi Peraturan… Read More

8 hours ago