Categories: Keuangan

Prudential Luncurkan Produk Prulink Edu Protection

Produk ini punya lima keunggulan. Apa saja keunggulannya? Dwitya Putra

Jakarta–PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) mengeluarkan produk asuransi plus investasi (unit link) terbaru dengan nama Prulink Edu Protection, dengan manfaat melindungi pendidikan anak.

Presiden Direktur Prudential Indonesia Rinaldi Mudahar mengatakan, produk ini menawarkan inovasi manfaat bulanan berupa dana tunai yang dapat digunakan untuk membantu membiayai pengeluaran rutin penunjang pendidikan formal, seperti biaya ekstrakurikuler, kursus, dan lainnya.

“Sebagai produk unit link, produk ini juga menawarkan potensi hasil investasi jangka panjang yang dapat digunakan untuk biaya pendidikan tinggi anak di masa depan,” kata Rinaldi, Jakarta, Selasa, 22 September 2015.

Menurut Rinaldi, produk ini diluncurkan karena berdasarkan survei yang dilakukan pada 2015, para orang tua di Indonesia menyadari dan memprioritaskan pentingnya mempersiapkan pendidikan yang terbaik bagi anak.

“Namun banyak di antara mereka belum mengambil langkah nyata mewujudkannya. Bahkan banyak juga orang tua belum memiliki gambaran akan besarnya biaya pendidikan tinggi di masa depan,” tutur Rinaldi.

Sementara mengenai premi untuk asuransi ini, kata Rinaldi, tergantung  tujuan dan berapa dana yang akan dibutuhkan pada masa mendatang. Semua ini bisa diproyeksikan, dengan melihat tujuan universitasnya dan biaya inflasi ke depan.

“Tentunya ada minimumnya berapa preminya, Rp500 ribu per bulan. Ini kita tetapkan, dengan premi tersebut bisa memenuhi kebutuhan dana untuk masuk universitas,” ucap Rinaldi.

Adapun lima keunggulan produk ini, yaitu :

1. Melindungi anak sebagai tertanggung utama dan orang tua sebagai tertanggung tambahan dalam satu polis.

2. Memberikan manfaat bulanan berupa dana tunai sampai anak berusia 18 atau 25 tahun.

3. Setiap tiga bulan sekali manfaat bulanan tersebut akan naik sebbesar 15 persen dari nilai manfaat bulanan awal.

4. Prudential akan melanjutkan pembayaran premi polis anak sampai dengan anak berusia 18 atau 25 tahun, jika terjadi risiko terhadap diri orang tua, yaitu meninggal dunia, kondisi kritis, atau menderita cacat total dan tetap.

5. Memberikan kemudahan untuk memperoleh perlindungan yang sama bagi anak kedua, sesuai ketentuan yang berlaku di Prudential Indonesia. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

2 hours ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

4 hours ago

Pasar Modal Diminta Berbenah, Airlangga Beberkan Instruksi Prabowo

Poin Penting Presiden Prabowo memerintahkan reformasi pasar modal setelah IHSG sempat turun ke level 7.800-an… Read More

7 hours ago

OJK Siapkan Langkah Sistemik Dorong Kredit UMKM

Poin Penting OJK menargetkan pertumbuhan kredit perbankan 10-12 persen pada 2026, dengan proyeksi pertumbuhan dana… Read More

7 hours ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

8 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

8 hours ago