Categories: Keuangan

Prudential Luncurkan Produk Prulink Edu Protection

Produk ini punya lima keunggulan. Apa saja keunggulannya? Dwitya Putra

Jakarta–PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) mengeluarkan produk asuransi plus investasi (unit link) terbaru dengan nama Prulink Edu Protection, dengan manfaat melindungi pendidikan anak.

Presiden Direktur Prudential Indonesia Rinaldi Mudahar mengatakan, produk ini menawarkan inovasi manfaat bulanan berupa dana tunai yang dapat digunakan untuk membantu membiayai pengeluaran rutin penunjang pendidikan formal, seperti biaya ekstrakurikuler, kursus, dan lainnya.

“Sebagai produk unit link, produk ini juga menawarkan potensi hasil investasi jangka panjang yang dapat digunakan untuk biaya pendidikan tinggi anak di masa depan,” kata Rinaldi, Jakarta, Selasa, 22 September 2015.

Menurut Rinaldi, produk ini diluncurkan karena berdasarkan survei yang dilakukan pada 2015, para orang tua di Indonesia menyadari dan memprioritaskan pentingnya mempersiapkan pendidikan yang terbaik bagi anak.

“Namun banyak di antara mereka belum mengambil langkah nyata mewujudkannya. Bahkan banyak juga orang tua belum memiliki gambaran akan besarnya biaya pendidikan tinggi di masa depan,” tutur Rinaldi.

Sementara mengenai premi untuk asuransi ini, kata Rinaldi, tergantung  tujuan dan berapa dana yang akan dibutuhkan pada masa mendatang. Semua ini bisa diproyeksikan, dengan melihat tujuan universitasnya dan biaya inflasi ke depan.

“Tentunya ada minimumnya berapa preminya, Rp500 ribu per bulan. Ini kita tetapkan, dengan premi tersebut bisa memenuhi kebutuhan dana untuk masuk universitas,” ucap Rinaldi.

Adapun lima keunggulan produk ini, yaitu :

1. Melindungi anak sebagai tertanggung utama dan orang tua sebagai tertanggung tambahan dalam satu polis.

2. Memberikan manfaat bulanan berupa dana tunai sampai anak berusia 18 atau 25 tahun.

3. Setiap tiga bulan sekali manfaat bulanan tersebut akan naik sebbesar 15 persen dari nilai manfaat bulanan awal.

4. Prudential akan melanjutkan pembayaran premi polis anak sampai dengan anak berusia 18 atau 25 tahun, jika terjadi risiko terhadap diri orang tua, yaitu meninggal dunia, kondisi kritis, atau menderita cacat total dan tetap.

5. Memberikan kemudahan untuk memperoleh perlindungan yang sama bagi anak kedua, sesuai ketentuan yang berlaku di Prudential Indonesia. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

5 mins ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

6 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

6 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

7 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

9 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

11 hours ago