Categories: Keuangan

Prudential Luncurkan Produk Prulink Edu Protection

Produk ini punya lima keunggulan. Apa saja keunggulannya? Dwitya Putra

Jakarta–PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) mengeluarkan produk asuransi plus investasi (unit link) terbaru dengan nama Prulink Edu Protection, dengan manfaat melindungi pendidikan anak.

Presiden Direktur Prudential Indonesia Rinaldi Mudahar mengatakan, produk ini menawarkan inovasi manfaat bulanan berupa dana tunai yang dapat digunakan untuk membantu membiayai pengeluaran rutin penunjang pendidikan formal, seperti biaya ekstrakurikuler, kursus, dan lainnya.

“Sebagai produk unit link, produk ini juga menawarkan potensi hasil investasi jangka panjang yang dapat digunakan untuk biaya pendidikan tinggi anak di masa depan,” kata Rinaldi, Jakarta, Selasa, 22 September 2015.

Menurut Rinaldi, produk ini diluncurkan karena berdasarkan survei yang dilakukan pada 2015, para orang tua di Indonesia menyadari dan memprioritaskan pentingnya mempersiapkan pendidikan yang terbaik bagi anak.

“Namun banyak di antara mereka belum mengambil langkah nyata mewujudkannya. Bahkan banyak juga orang tua belum memiliki gambaran akan besarnya biaya pendidikan tinggi di masa depan,” tutur Rinaldi.

Sementara mengenai premi untuk asuransi ini, kata Rinaldi, tergantung  tujuan dan berapa dana yang akan dibutuhkan pada masa mendatang. Semua ini bisa diproyeksikan, dengan melihat tujuan universitasnya dan biaya inflasi ke depan.

“Tentunya ada minimumnya berapa preminya, Rp500 ribu per bulan. Ini kita tetapkan, dengan premi tersebut bisa memenuhi kebutuhan dana untuk masuk universitas,” ucap Rinaldi.

Adapun lima keunggulan produk ini, yaitu :

1. Melindungi anak sebagai tertanggung utama dan orang tua sebagai tertanggung tambahan dalam satu polis.

2. Memberikan manfaat bulanan berupa dana tunai sampai anak berusia 18 atau 25 tahun.

3. Setiap tiga bulan sekali manfaat bulanan tersebut akan naik sebbesar 15 persen dari nilai manfaat bulanan awal.

4. Prudential akan melanjutkan pembayaran premi polis anak sampai dengan anak berusia 18 atau 25 tahun, jika terjadi risiko terhadap diri orang tua, yaitu meninggal dunia, kondisi kritis, atau menderita cacat total dan tetap.

5. Memberikan kemudahan untuk memperoleh perlindungan yang sama bagi anak kedua, sesuai ketentuan yang berlaku di Prudential Indonesia. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

10 mins ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

6 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

6 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

6 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

6 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

6 hours ago