Keuangan

Prudential Luncurkan PRUcrisis Cover Benefit Plus 61

Jakarta–PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan PRUcrisis cover benefit plus 61, sebuah inovasi produk asuransi tambahan yang menawarkan perlindungan kondisi kritis yang komprehensif dan melindungi 61 kondisi kritis termasuk stroke, jantung, kanker, gagal ginjal, ketulian, kebutaan, serta prosedur angioplasty.

Selain memberikan manfaat perlindungan penyakit kritis, PRUcrisis cover benefit plus 61 juga memberikan perlindungan terhadap risiko meninggal dunia berupa 100% uang pertanggungan dan manfaat tindakan angioplasty sebesar 10% uang pertanggungan atau maksimal Rp200 juta dan tidak mengurangi uang pertanggungan. Hal ini yang menjadi keunikan produk ini.

Presiden Direktur Prudential Indonesia Jens Reisch mengatakan, pihaknya terus fokus untuk mengembangkan produk dan layanan yang memberikan perlindungan saat kondisi kritis. Dengan hadirnya produk ini, diharapkan masyarakat terlindungi secara keuangan secara lebih baik lagi.

“Prudential Indonesia telah secara berkelanjutan berfokus kepada upaya pengembangan. Sehingga apabila risiko kondisi kritis terjadi, kondisi keuangan keluarga dapat tetap terlindungi, dan tujuan keuangan masa depan dapat semakin terjaga,” ujar Jens dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu, 2 November 2016.

(Baca juga : 6 Bulan, Bisnis Syariah Prudential Raup Premi Rp1,7 Triliun)

Untuk memperkenalkan produk PRUcrisis cover benefit plus 61 ini, pihaknya memberikan penawaran khusus bagi nasabah yang membeli produk ini dari Oktober 2016 hingga akhir Desember 2016. Selama periode ini, nasabah dapat memperoleh perlindungan PRUcrisis cover benefit plus 61 melalui persyaratan underwriting yang sederhana, dimana nasabah hanya perlu menjawab 5 pertanyaan kesehatan.

Asuransi tambahan PRUcrisis cover benefit plus 61 dapat ditambahkan ke produk asuransi dasar PRUlink assurance account yang merupakan produk asuransi jiwa terkait investasi (unit link) dengan premi berkala, unggulan Prudential Indonesia. Produk ini ditawarkan melalui jaringan sekitar 240.000 tenaga pemasar Prudential Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. PRUcrisis cover benefit plus 61 tersedia dalam bentuk konvensional maupun syariah. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

1 hour ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

2 hours ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

3 hours ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

4 hours ago

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

5 hours ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

5 hours ago