Jakarta – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan PRUTotal Critical Protection (PRUTop) dan PRUTotal Critical Protection Syariah (PRUTop Syariah), yang merupakan produk pelengkap asuransi tambahan inovatif dalam memastikan masyarakat Indonesia terlindungi secara total tanpa ada batasan jumlah maupun jenis penyakit kritis.
Jens Reisch, President Director Prudential Indonesia menjelaskan, selama hampir 25 tahun Prudential Indonesia senantiasa meningkatkan komitmennya untuk menjadikan masyarakat Indonesia hidup lebih sehat dan lebih lama melalui beragam solusi perlindungan kesehatan dan kesejahteraan jangka panjang.
“Kami menyadari kebutuhan masyarakat Indonesia akan perlindungan yang makin dinamis. Oleh karena itu, dengan optimisme kampanye ‘We DO’ Prudential, kami terus berinovasi dengan meluncurkan PRUTop dan PRUTop Syariah, rangkaian solusi asuransi yang melindungi masyarakat dari kondisi kritis secara total,” kata Jens di Jakarta, Senin 13 Januari 2020.
Dirinya menjelaskan, PRUTop dan PRUTop Syariah tersedia untuk para nasabah Prudential Indonesia yang telah memiliki produk asuransi dasar PRULink Generasi Baru atau PRULink Syariah Generasi Baru. Dengan mengusung tagline “hidup tenang dengan perlindungan total”, PRUTop dan PRUTop Syariah menawarkan beberapa keunggulan utama, yaitu Perlindungan atas kondisi kritis yang lebih luas, tidak lagi terbatas pada jumlah penyakit kritis yang dilindungi.
Selain itu, keunggulan kedua ialah maksimal uang pertanggungan hingga Rp5 miliar PRUTop dan PRUTop Syariah yang dibeli bersamaan dengan PRUEarIy Stage Crisis Cover Plus (konvensional dan syariah) yang merupakan perlindungan kondisi kritis yang komplit. Tak hanya itu, keunggulan lain yang didapat ialah tidak adanya ketentuan masa bertahan hidup (survival period) dan juga perlindungan atas penyakit kritis yang belum ditemukan (future-proof).
Sementara itu, Dr. Laurentius Aswin Pramono, Sp.PD, M. Epid, seorang internis yang mendalami epidemiologi klinis memaparkan, permasalahan kesehatan dewasa ini makin nyata dan sangat mengancam sehingga masyarakat harus selalu bersiap dan waspada. Secara global, World Health Organization (WHO) mengkategorikan permasalahan kesehatan hingga mencapai 68.000 jenis.
“Masyarakat perlu mengantisipasi ancaman penyakit kritis ini dengan mengubah gaya hidup mereka dan lebih menyadari ‘mahalnya’ kesehatan. Penyakit kritis dapat berimplikasi pada aspek psikologis, sosial hingga finansial yang dapat menggoyahkan stabilitas ekonomi dan masa depan keluarga,” jelas Aswin.
Produk ini diharapkan semakin menjawab tantangan kesehatan yang makin kompleks dengan penyakit kritis yang kian berkembang.
Dimana sebagai asuransi tambahan pelengkap, masyarakat yang berusia 6 sampai 65 tahun dapat menikmati perlindungan ganda jangka panjang secara total ini hanya dengan menambahkan atau membeli paket PRUTop dan PRUTop Syariah dengan Asuransi Tambahan PRUCrisis Cover Benefit Plus 61 (Syariah) yang memberikan perlindungan kondisi kritis tahap akhir dengan Asuransi Tambahan PRUEarly Stage Crisis Cover Plus (Syariah) yang memberikan perlindungan kondisi kritis sejak tahap awal. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More