News Update

Prudential Komit Lindungi Masyarakat dari Covid-19

Jakarta – Prudential Indonesia terus berkomitmen kepada masyarakat Indonesia dengan meluncurkan inisiatif untuk memberikan perlindungan tambahan dan berbagai kemudahan bagi nasabah salahsatunya untuk kasus infeksi COVID-19.

Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia Luskito Hambali menyampaikan, pihaknya merupakan salahsatu pioner dalam memberikan perlindungan pada pasien kasus Covid-19 di Indonesia melalui aplikasi mobile di bidang kesehatan yang berbasis teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), dengan nama Pulse.

Hambali menyebut, melalui aplikasi tersebut nasabah tidak perlu datang dan berinteraksi langsung dengan petugas dan dapat mendeteksi kesehatan masing masing.

“Kami perusahaan pertama di pasar yang memberikan perlindungan terhadap kasus Covid-19. Dimana kami dapat memberikan pertanggungan Rp1 juta per hari maksimal 30 hari apabila terkena covid,” kata Hambali dalam Webinar dan E-awarding yang diselenggarakan Infobank bekerjasama dengan Isentia di Jakarta, Jumat 15 Mei 2020.

Perlindungan tambahan dan kemudahan tersebut diperuntukkan bagi seluruh Nasabah tertanggung, yang memiliki atau tidak memiliki Manfaat Asuransi Kesehatan atau Rumah Sakit, dan terdiagnosis positif terinfeksi COVID-19 oleh rumah sakit, pada periode inisiatif.

Tak hanya itu, sebelumnya Prudential Indonesia bekerja sama dengan Halodoc juga telah menyediakan layanan tes diagnostik cepat atau rapid test Covid-19 gratis bagi 50.000 warga Jakarta dan Surabaya melalui aplikasi Pulse.

Pengguna Pulse dapat mengakses berbagai fitur yang dikembangkan melalui kerja sama dengan berbagai mitra dari perusahaan teknologi, termasuk Halodoc yang menghadirkan fitur bicara dengan dokter secara online, dan yang terbaru adalah penyediaan layanan rapid test.

Menurutnya, dimasa pandemi covid-19 saat ini seluruh pihak diharapkan dapat terus menjalin kerjasama dan relasi yang kuat agar mampu melewati masa pandemi dengan sehat dan berdaya tahan baik itu bisnis maupun individu. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Kasus Kredit Macet Sritex: Ketika Pasal Karet Jadi “Hantu” Bankir dan Hadang Denyut Nadi Ekonomi

Oleh Mikail Mo, Direktur Research dari The Asian Institute for Law, Economic and Capital Market… Read More

3 mins ago

BNI Ingatkan Nasabah Waspada Modus Phishing Jelang Lebaran

Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Menguat 0,52 Persen ke Level 8.280

Poin Penting IHSG dibuka naik 0,52 persen ke 8.323,99 saat pembukaan, didominasi 282 saham menguat.… Read More

3 hours ago

Harga Emas Hari Ini (25/2): Galeri24 dan UBS Kompak Naik, Antam Anjlok

Poin Penting Harga emas Galeri24 di Pegadaian naik Rp22.000 menjadi Rp3.085.000 per gram pada 25… Read More

3 hours ago

IHSG Berpotensi Kembali Melemah di Rentang 8.200-8.250

Poin Penting IHSG (25/2) diproyeksi melanjutkan pelemahan dengan menguji support di level 8.200–8.250, meski rebound… Read More

3 hours ago

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

14 hours ago