News Update

Prudential Indonesia Raih Premi Rp23,7 Triliun di 2020

Jakarta – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) hingga akhir 2020 mencatatkan total pendapatan premi sebesar Rp23,7 triliun atau turun tipis 5% (YoY) dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 di Rp25 triliun.

President Director Prudential Indonesia Jens Reisch menyatakan, tahun 2020 merupakan tahun yang menantang ditengah pandemi covid-19. Meski demikian, menurutnya Prudential Indonesia merangkum 2020 ke dalam dua kata yaitu, inovasi perlindungan dan inovasi untuk delighting customers.

“Seluruh inovasi yang kami hadirkan merupakan wujud dukungan kami kepada masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan dan ketidakpastian dalam hidup. Pada akhirnya, kami mampu mencatat hasil bisnis yang stabil dan terus membangun posisi finansial yang memungkinkan kami tetap tangguh menghadapi tantangan tahun lalu,” kata Jens Reisch melalui video conference di Jakarta, Rabu 21 April 2021.

Sepanjang 2020, Prudential Indonesia juga membuktikan komitmen perlindungannya terhadap nasabah melalui pembayaran total klaim sebesar Rp12,8 triliun. Tak hanya itu, Prudential Indonesia juga mencatatkan total aset sebesar Rp76,3 triliun sementara total aset investasi sebesar Rp70,2 triliun.

Ketangguhan finansial Prudential Indonesia dalam menghadapi tantangan di 2020 juga tercermin dari laba setelah pajak yang stabil di Rp4,7 triliun. Prudential Indonesia juga mencatat tingkat solvabilitas (Risk Based Capital) perusahaan yang kuat yaitu 549%. Angka tersebut diatas ketentuan minimal target internal yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sejalan dengan aspirasi untuk menjadi kontributor terkemuka dalam ekonomi Syariah Indonesia, Unit Usaha Syariah (UUS) Prudential Indonesia juga mencatatkan total kontribusi (premi) yang tumbuh menjadi Rp3,7 triliun. Sementara itu untuk total aset sebesar Rp9 triliun. UUS Prudential Indonesia juga mencatatkan tingkat solvabilitas dari Dana Tabarru yang mencapai 1.630% serta tingkat solvabilitas dari Dana Perusahaan sebesar 7.975%. (*)

Suheriadi

View Comments

  • Agak aneh kalau kinerja keuangan baik dan metaih laba, namun dana/investasi pemegang polis turun dr pokok yg disetorkan, anggaplah coupon/bunga pengembangan nihil.

Recent Posts

Ini Dia Komitmen OJK untuk Stabilitas Sektor Jasa Keuangan

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan… Read More

4 hours ago

Sri Mulyani Perpanjang Insentif PPN 100 Persen untuk Sektor Perumahan

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan akan melanjutkan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) 100 persen untuk sektor… Read More

4 hours ago

Hari Asuransi

Ketua Panitia Hari Asuransi 2024, Ronny Iskandar, menyampaikan “Tema dan tagline inidiangkat untuk menekankan pentingnya… Read More

4 hours ago

Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Pelonggaran Kebijakan Moneter, Ini Faktor Pendukungnya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut stabilitas sektor jasa keuangan nasional saat ini masih… Read More

5 hours ago

BI Buka Peluang Pangkas Suku Bunga Acuan di Penghujung 2024

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI Rate… Read More

5 hours ago

Sri Mulyani Klaim Rupiah Menguat di Kuartal III 2024, Ungguli Korsel

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan nilai tukar rupiah pada kuartal III… Read More

5 hours ago