Jakarta – Menjawab kebutuhan nasabah untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko meninggal dunia atau risiko penyakit terminal yang prevalensinya semakin meningkat, Prudential Indonesia meluncurkan solusi perlindungan jiwa terbaru. Asuransi Jiwa PRUIncome Guard (PRUIncome Guard) namanya.
Ivy Widjaja, Chief Partnership Distribution Officer, Prudential Indonesia mengatakan, PRUIncome Guard ini tidak hanya ditujukan untuk nasabah yang mencari perlindungan jiwa yang komprehensif dan fleksibel, namun produk ini juga memberikan manfaat ‘Manfaat Tunai Tahunan’ yang dapat dinikmati nasabah selama polis berjalan.
Baca juga: Dukung Perempuan RI Melek Finansial dan Hidup Sehat, Prudential Indonesia Lakukan Ini
“PRUIncome guard diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan melalui kerja sama dengan bank rekanan Prudential, mendorong semakin banyak masyarakat Indonesia yang terlindungi, khususnya bagi mereka yang belum pernah memiliki asuransi,” ujar Ivy dalam keterangan resminya, 30 Mei 2024.
Berbeda dengan produk asuransi lainnya, lanjut Ivy, PRUIncome Guard menawarkan beberapa kemudahan dan fleksibilitas bagi Nasabah. Mulai dari proses pendaftaran yang mudah (simplified underwriting) dimana nasabah hanya perlu menjawab sejumlah pertanyaan kesehatan tanpa perlu melakukan medical check-up, hingga kebebasan untuk menentukan nilai premi, mulai dari Rp500 ribu per bulan hingga Rp500 juta per tahun.
“Selain itu, dengan hanya membayar premi selama 8 tahun, nasabah dapat memperoleh perlindungan hingga 15 tahun,” tambahnya.
Baca juga: Naik 29,6 Persen, Klaim Asuransi Kesehatan Tembus Rp5,96 Triliun di Kuartal I 2024
Dari segi manfaat, kta Ivy, PRUIncome Guard hadir guna menjawab kebutuhan nasabah untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko meninggal dunia atau risiko penyakit terminal yang prevalensinya semakin meningkat.
“Selain manfaat perlindungan jiwa, produk ini juga menawarkan Manfaat Tunai Tahunan mulai dari akhir tahun pertama selama periode polis aktif sampai tanggal akhir pertanggungan, sebesar 1 persen dari Uang Pertanggungan (syarat & ketentuan berlaku). Nasabah juga akan memperoleh Manfaat Akhir Pertanggungan sebesar 110 persen dari total premi yang dibayarkan,” jelasnya. (*)
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More