Jakarta – Menjawab kebutuhan nasabah untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko meninggal dunia atau risiko penyakit terminal yang prevalensinya semakin meningkat, Prudential Indonesia meluncurkan solusi perlindungan jiwa terbaru. Asuransi Jiwa PRUIncome Guard (PRUIncome Guard) namanya.
Ivy Widjaja, Chief Partnership Distribution Officer, Prudential Indonesia mengatakan, PRUIncome Guard ini tidak hanya ditujukan untuk nasabah yang mencari perlindungan jiwa yang komprehensif dan fleksibel, namun produk ini juga memberikan manfaat ‘Manfaat Tunai Tahunan’ yang dapat dinikmati nasabah selama polis berjalan.
Baca juga: Dukung Perempuan RI Melek Finansial dan Hidup Sehat, Prudential Indonesia Lakukan Ini
“PRUIncome guard diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan melalui kerja sama dengan bank rekanan Prudential, mendorong semakin banyak masyarakat Indonesia yang terlindungi, khususnya bagi mereka yang belum pernah memiliki asuransi,” ujar Ivy dalam keterangan resminya, 30 Mei 2024.
Berbeda dengan produk asuransi lainnya, lanjut Ivy, PRUIncome Guard menawarkan beberapa kemudahan dan fleksibilitas bagi Nasabah. Mulai dari proses pendaftaran yang mudah (simplified underwriting) dimana nasabah hanya perlu menjawab sejumlah pertanyaan kesehatan tanpa perlu melakukan medical check-up, hingga kebebasan untuk menentukan nilai premi, mulai dari Rp500 ribu per bulan hingga Rp500 juta per tahun.
“Selain itu, dengan hanya membayar premi selama 8 tahun, nasabah dapat memperoleh perlindungan hingga 15 tahun,” tambahnya.
Baca juga: Naik 29,6 Persen, Klaim Asuransi Kesehatan Tembus Rp5,96 Triliun di Kuartal I 2024
Dari segi manfaat, kta Ivy, PRUIncome Guard hadir guna menjawab kebutuhan nasabah untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko meninggal dunia atau risiko penyakit terminal yang prevalensinya semakin meningkat.
“Selain manfaat perlindungan jiwa, produk ini juga menawarkan Manfaat Tunai Tahunan mulai dari akhir tahun pertama selama periode polis aktif sampai tanggal akhir pertanggungan, sebesar 1 persen dari Uang Pertanggungan (syarat & ketentuan berlaku). Nasabah juga akan memperoleh Manfaat Akhir Pertanggungan sebesar 110 persen dari total premi yang dibayarkan,” jelasnya. (*)
Jakarta – KB Bank menjalin kemitraan dengan PT Tripatra Engineers and Constructors (Tripatra) melalui program… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Kamis, 19 Desember 2024, kembali… Read More
Jakarta - Per 1 Januari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh perusahaan asuransi dan… Read More
Jakarta – Meski dikabarkan mengalami serangan ramsomware, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) memastikan saat ini data… Read More
Jakarta - Di tengah tantangan global yang terus meningkat, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan segera meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) berbasis NFC (Near Field Communication)… Read More