Keuangan

Prudential Indonesia Hadirkan Asuransi Jiwa PRUIncome Guard, Ini Manfaatnya

Jakarta – Menjawab kebutuhan nasabah untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko meninggal dunia atau risiko penyakit terminal yang prevalensinya semakin meningkat, Prudential Indonesia meluncurkan solusi perlindungan jiwa terbaru. Asuransi Jiwa PRUIncome Guard (PRUIncome Guard) namanya.

Ivy Widjaja, Chief Partnership Distribution Officer, Prudential Indonesia mengatakan, PRUIncome Guard ini tidak hanya ditujukan untuk nasabah yang mencari perlindungan jiwa yang komprehensif dan fleksibel, namun produk ini juga memberikan manfaat ‘Manfaat Tunai Tahunan’ yang dapat dinikmati nasabah selama polis berjalan.

Baca juga: Dukung Perempuan RI Melek Finansial dan Hidup Sehat, Prudential Indonesia Lakukan Ini

“PRUIncome guard diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan melalui kerja sama dengan bank rekanan Prudential, mendorong semakin banyak masyarakat Indonesia yang terlindungi, khususnya bagi mereka yang belum pernah memiliki asuransi,” ujar Ivy dalam keterangan resminya, 30 Mei 2024.  

Berbeda dengan produk asuransi lainnya, lanjut Ivy, PRUIncome Guard menawarkan beberapa kemudahan dan fleksibilitas bagi Nasabah. Mulai dari proses pendaftaran yang mudah (simplified underwriting) dimana nasabah hanya perlu menjawab sejumlah pertanyaan kesehatan tanpa perlu melakukan medical check-up, hingga kebebasan untuk menentukan nilai premi, mulai dari Rp500 ribu per bulan hingga Rp500 juta per tahun.

“Selain itu, dengan hanya membayar premi selama 8 tahun, nasabah dapat memperoleh perlindungan hingga 15 tahun,” tambahnya.

Baca juga: Naik 29,6 Persen, Klaim Asuransi Kesehatan Tembus Rp5,96 Triliun di Kuartal I 2024

Dari segi manfaat, kta Ivy, PRUIncome Guard hadir guna menjawab kebutuhan nasabah untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko meninggal dunia atau risiko penyakit terminal yang prevalensinya semakin meningkat.

“Selain manfaat perlindungan jiwa, produk ini juga menawarkan Manfaat Tunai Tahunan mulai dari akhir tahun pertama selama periode polis aktif sampai tanggal akhir pertanggungan, sebesar 1 persen dari Uang Pertanggungan (syarat & ketentuan berlaku). Nasabah juga akan memperoleh Manfaat Akhir Pertanggungan sebesar 110 persen dari total premi yang dibayarkan,” jelasnya. (*)

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Konsumsi Meningkat, Rata-Rata Orang Indonesia Habiskan Rp12,3 Juta di 2024

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pengeluaran riil rata-rata per kapita masyarakat Indonesia sebesar Rp12,34 juta… Read More

1 hour ago

Laba Bank DBS Indonesia Turun 11,49 Persen jadi Rp1,29 Triliun di Triwulan III 2024

Jakarta - Bank DBS Indonesia mencatatkan penurunan laba di September 2024 (triwulan III 2024). Laba… Read More

2 hours ago

Resmi Diberhentikan dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Saya Terima dengan Profesional

Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup Bertahan di Zona Merah 0,74 Persen ke Level 7.161

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 15 November 2024, masih ditutup… Read More

3 hours ago

Naik 4 Persen, Prudential Indonesia Bayar Klaim Rp13,6 Triliun per Kuartal III-2024

Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More

4 hours ago

Kebebasan Finansial di Usia Muda: Tantangan dan Strategi bagi Gen-Z

Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More

4 hours ago