VERSAlink capital protection dirancang sebagai produk asuransi jiwa dengan premi tunggal satu-satunya di pasar yang memberikan manfaat perlindungan jiwa, proteksi modal investasi sekaligus potensi pengembalian hasil investasi guna mendukung tercapainya tujuan keuangan dalam 10 tahun ke depan.
Adapun beberapa manfaat utama VERSAlink capital protection di antaranya yakni, pertama, Manfaat Akhir Pertanggungan, Jika Tertanggung hidup sampai dengan Tanggal Akhir Pertanggungan dan Asuransi Dasar VERSAlink capital protection masih berlaku, maka akan dibayarkan Nilai Tunai Yang Dijamin sebesar 105% dari Premi Tunggal dan Nilai Tunai Yang Tidak Dijamin (jika ada) yang dihitung berdasarkan Harga Unit pada Tanggal Perhitungan terdekat setelah Tanggal Akhir Pertanggungan.
Kedua, atas risiko meninggal dunia karena sakit, jika tertanggung meninggal dunia dalam masa berlakunya asuransi VERSAlink capital protection 125 persen dari Premi Tunggal akan dibayarkan ditambah dengan Nilai Tunai Yang tidak Dijamin (jika ada). Terakhir yaitu, manfaat meninggal karena kecelakaan sebesar 375 persen dari premi tunggal ditambah dengan nilai tunai yang tidak dijamin (jika ada). (*) Akhmad Dhani
Page: 1 2
Jakarta – Google Pixel, smartphone besutan Alphabet, mengalami nasib serupa dengan iPhone 16 yang dilarang… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi menurut komponen pengeluaran masih menunjukkan pertumbuhan… Read More
JAKARTA - KCIC menetapkan harga tiket kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh dengan tarif promo sebesar Rp50.000.… Read More
Jakarta – Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di era Presiden Joko Widodo, Basuki Hadimuljono… Read More
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia tetap tumbuh di seluruh wilayah pada kuartal III… Read More
Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara… Read More