Proyeksikan Pertumbuhan 5,2%, Menkeu Sebut Ini Realistis

Jakarta – Pemerintah menyebut pemulihan ekonomi pada 2022 mendatang akan berjalan lebih baik. Indikator pemulihan ekonomi terlihat dari dinamika pemulihan yang dan reformasi struktural yang berjalan, serta kewspadaan tingkat risiko ketidakpastian kinerja ekonomi kedepan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2022 diperkirakan akan mencapai 5,2%. Menurutnya, perkiraan ini cukup realistis. “Pemerintah menyadari peranan APBN yang antisipatif dan fleksibel dalam merespon kebutuhan intervensi penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan dukungan kepada dunia usaha, menjadi faktor yang sangat menentukan,” ungkap Sri Mulyani Indrawati saat mewakili Presiden RI dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, Kamis, 30 September 2021.

APBN 2022 menjadi salah satu instrument penting dalam mendukung pemulihan ekonomi, melanjutkan reformasi dan melindungi masyarakat dari risiko Covid-19. Karenanya dalam rapat paripurna ini, telah disepakati bersama antara Pemerintah dan DPR bahwa Rancangan Undang-undang APBN Tahun Anggaran 2022 menajdi Undang-undang.

Kedepan, kinerja ekonomi 2022 akan ditopang oleh pulihnya konsumsi masyarakat, investasi, dan juga perdagangan internasional. Pemerintah mendukung pemulihan ekonomi dan sekaligus menjaga stabilitas makroekonomi sehingga dapat menurunkan angka kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan pada tahun 2022.

Pemerintah juga melanjutkan program perlindungan sosial dan penciptaan kesempatan kerja sehingga tingkat kemiskinan diharapkan dapat turun kembali pada kisaran 8,5-9 persen, tingkat pengangguran terbuka 5,5-6,3 persen, dan gini ratio atau rasio ketimpangan akan menurun menjadi 0,376-0,378.

Dalam menstimulasi perekonomian dan target pembangunan, postur APBN 2022 meliputi pendapatan negara direncanakan sebesar Rp1.846,1 triliun dan belanja negara sebesar Rp2.714,2 triliun, sehingga defisit Rp868 triliun atau 4,85 persen Produk Domestik Bruto (PDB).

Secara bertahap, defisit APBN akan diturunkan dari 6,14 persen pada tahun 2020 menjadi 5,7 persen dari PDB pada tahun 2021, dan untuk tahun depan 4,85 persen dari PDB.(*)

Apriyani

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

3 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

3 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

5 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

5 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

5 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

5 hours ago