Sebelumnya dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (1/11) lalu, Presiden Jokowi meminta kepada Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memberikan penjelasan mengenai penyelesaian 34 proyek pembangkit listrik yang telah mangkrak selama 7 sampai 8 tahun.
“Karena dana yang dikeluarkan juga sangat besar sekali. Saya tolong nanti diberitahukan ke saya, totalnya berapa, karena ini sudah menyangkut angka yang triliunan, dan ini tidak boleh dibiarkan terus-menerus,” kata Jokowi saat itu.
Dalam pengamatan Jokowi yang melihat langsung proyek tersebut, 1-2 proyek terlihat tidak bisa diteruskan karena memang sudah hancur. Karena itu, Presiden meminta ada kepastian. “Kalau memang ini tidak bisa diteruskan, ya sudah, berarti saya bawa ke KPK, karena ini menyangkut uang yang bukan kecil, gede sekali, 34 proyek pembangkit listrik,” kata Jokowi. (*) (Baca juga : BI: Pembangunan Infrastruktur Masih Bergantung Pada ULN)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pengeluaran riil rata-rata per kapita masyarakat Indonesia sebesar Rp12,34 juta… Read More
Jakarta - Bank DBS Indonesia mencatatkan penurunan laba di September 2024 (triwulan III 2024). Laba… Read More
Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More