News Update

Proyek Investasi oleh LPI Jangan Bersifat Politis

Jakarta – Pemerintah telah membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang bernama Indonesia Investment Authority (INA) sebagai bagian dari amanat Omnibus Law UU Cipta Kerja. Investasi asing atau foreign direct investmen (FDI) yang masuk melalui SWF ini nantinya akan digunakan untuk membiayai proyek strategis nasional seperti pembangunan infrastruktur.

Wakil Direktur INDEF Eko Listyanto mengungkapkan, pemerintah harus melihat prefensi investor global dalam menyalurkan investasinya. Menurutnya, jangan sampai proyek strategis nasional yang ditawarkan hanya bersifat politis belaka.

“Karena kadang-kadang strategis secara politik bukan secara hitungan ekonomi. Saya khawatir kalau itu yang terjadi nanti tidak akan ketemu antara preferensinya investor dengan preferensinya pemerintah,” ujar Eko dalam Diskusi Publik yang digelar oleh Indef, Rabu, 3 Februari 2021.

Eko memaparkan, berdasarkan survey yang dilakukan The International Forum of Sovereign Wealth Funds (IFSWF) dalam tiga tahun terakhir, (2017-2019) prefensi investor SWF global cenderung memilih investasi ke sektor teknologi dan telekomunikasi. Peningkatan investasi di sektor ini mencapai 105,6 persen dari 2017 hingga 2019. Sedangkan untuk infrastruktur meskipun masih menarik namun pertumbuhannya hanya 7,1 persen.

Selain itu, jika dilihat berdasarkan kelas aset, dana investasi SWF yang mengalir ke privat equity lebih mendominasi dibandingkan dengan infrastruktur. Per 2019 porsi Infrastruktur kurang dari 20 persen dari  total aset SWF yang ada di dunia. Sekitar 30 persen masuk ke real estate dan hampir 60 persen mengalir ke private equity.

“Infrastruktur relatif kecil tapi ini yang kita dorong. Kita mungkin masuk melalui pintu yang salah tapi berharap nanti jadi sama seperti (SWF) Norwegia. Itu yang jadi tantangannya,” ujarnya.

Berdasarkan The Sovereign Wealth Fund Institute pada 2021, Goverment Pension Fund dari Norwegia merupakan  SWF dengan total aset terbesar yaitu mencapai USD1.122 miliar. Kedua, China Investment Coperation (USD 1.045,7 miliar) dan Abu Dhabi Investment Authority (USD 579,6 miliar).

Sebagai informasi saja, Pemerintah telah meresmikan pendirian LPI yang sudah diberikan suntikan modal awal Rp15 triliun. Modal ini bersumberkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020. Setelah itu pada tahun ini, modal tersebut akan ditambahkan secara bertahap dengan nominal keseluruhan mencapai Rp75 triliun untuk meningkatkan kapasitas dan kepercayaan investor terhadap LPI. (*) Dicky F Maulana.

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

2 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

3 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

5 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

6 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

7 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

9 hours ago