News Update

Proyek Investasi oleh LPI Jangan Bersifat Politis

Jakarta – Pemerintah telah membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang bernama Indonesia Investment Authority (INA) sebagai bagian dari amanat Omnibus Law UU Cipta Kerja. Investasi asing atau foreign direct investmen (FDI) yang masuk melalui SWF ini nantinya akan digunakan untuk membiayai proyek strategis nasional seperti pembangunan infrastruktur.

Wakil Direktur INDEF Eko Listyanto mengungkapkan, pemerintah harus melihat prefensi investor global dalam menyalurkan investasinya. Menurutnya, jangan sampai proyek strategis nasional yang ditawarkan hanya bersifat politis belaka.

“Karena kadang-kadang strategis secara politik bukan secara hitungan ekonomi. Saya khawatir kalau itu yang terjadi nanti tidak akan ketemu antara preferensinya investor dengan preferensinya pemerintah,” ujar Eko dalam Diskusi Publik yang digelar oleh Indef, Rabu, 3 Februari 2021.

Eko memaparkan, berdasarkan survey yang dilakukan The International Forum of Sovereign Wealth Funds (IFSWF) dalam tiga tahun terakhir, (2017-2019) prefensi investor SWF global cenderung memilih investasi ke sektor teknologi dan telekomunikasi. Peningkatan investasi di sektor ini mencapai 105,6 persen dari 2017 hingga 2019. Sedangkan untuk infrastruktur meskipun masih menarik namun pertumbuhannya hanya 7,1 persen.

Selain itu, jika dilihat berdasarkan kelas aset, dana investasi SWF yang mengalir ke privat equity lebih mendominasi dibandingkan dengan infrastruktur. Per 2019 porsi Infrastruktur kurang dari 20 persen dari  total aset SWF yang ada di dunia. Sekitar 30 persen masuk ke real estate dan hampir 60 persen mengalir ke private equity.

“Infrastruktur relatif kecil tapi ini yang kita dorong. Kita mungkin masuk melalui pintu yang salah tapi berharap nanti jadi sama seperti (SWF) Norwegia. Itu yang jadi tantangannya,” ujarnya.

Berdasarkan The Sovereign Wealth Fund Institute pada 2021, Goverment Pension Fund dari Norwegia merupakan  SWF dengan total aset terbesar yaitu mencapai USD1.122 miliar. Kedua, China Investment Coperation (USD 1.045,7 miliar) dan Abu Dhabi Investment Authority (USD 579,6 miliar).

Sebagai informasi saja, Pemerintah telah meresmikan pendirian LPI yang sudah diberikan suntikan modal awal Rp15 triliun. Modal ini bersumberkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020. Setelah itu pada tahun ini, modal tersebut akan ditambahkan secara bertahap dengan nominal keseluruhan mencapai Rp75 triliun untuk meningkatkan kapasitas dan kepercayaan investor terhadap LPI. (*) Dicky F Maulana.

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Hana Bank Dorong Kunjungan Wisatawan ke Korea Selatan Lewat Cara Ini

Jakarta - PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) menggandeng Korea Tourism Organization (KTO) untuk mendorong kunjungan wisatawan ke Korea… Read More

23 mins ago

Ada 1 Juta UMKM Pertanian hingga Kelautan yang Dihapus Utangnya

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More

1 hour ago

Bank Mega Syariah Salurkan Pembiayaan untuk Dua Nasabah Kakap, Segini Nilainya

Jakarta - Bank Mega Syariah menjalin kerja sama pembiayaan senilai Rp221 miliar pada sesi Business… Read More

1 hour ago

Laba Krom Bank (BBSI) Naik, DPK Melonjak 541 Persen pada Kuartal III 2024

Jakarta - PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI) telah melaporkan kinerja keuangan yang solid pada… Read More

2 hours ago

Kapan IPhone 16 Bisa Dijual di RI? Ini Jawaban Menko Airlangga

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan bahwa penjualan iPhone 16 di Indonesia… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Menguat 0,11 Persen ke Level 7.500

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (6/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

3 hours ago