Provinsi Jambi Siapkan Regulasi Dukung Perdagangan Karbon di RI, Apa Saja?

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memilih Provinsi Jambi sebagai salah satu tuan rumah perhelatan Seminar Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Karbon di Indonesia pada hari ini, 18 September di Jambi.

Gubernur Jambi, Al Haris, menyebutkan bahwa penunjukkan tuan rumah tersebut dikarenakan Jambi menjadi salah satu provinsi BioCarbon Fund yang ditunjuk oleh World Bank (Bank Dunia) yang berpeluang menghasilkan perdagangan karbon mencapai USD70 juta.

“Jambi ditunjuk sebagai tuan rumah dalam seminar ini ada 5 kota yang ditunjuk dan Jambi dapat juga dari bank dunia di world bank, yaitu biocarbon fund,” ucap Al Haris dalam sambutannya di Jambi.

Baca juga: Siap-Siap Bursa Karbon Akan Berlaku Minggu Depan, Catat Tanggalnya

Berdasarkan penunjukkan tersebut, Jambi telah menyusun beberapa regulasi dalam mendukung perdagangan karbon di Indonesia, dan juga strategi transisi energi menuju ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan.

“Untuk menyongsong itu semua kami sudah menyiapkan regulasi-regulasi, di antaranya kami dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Provinsi Jambi tahun 2021-2026 yang diintegrasikan dengan pembangunan rendah karbon,” imbuhnya.

Selain itu, Provinsi Jambi juga telah menyusun master plan atau rencana induk peta pertumbuhan ekonomi hijau provinsi Jambi tahun 2021-2045 dan peraturan daerah tahun 2023 tentang rencana pertumbuhan ekonomi hijau atau green growth plan provinsi Jambi.

“Ini kita siapkan semua agar nanti ke depan fondasi ini kita bangun siap dan Insyaallah nanti dengan OJK dengan teman-teman lain, berkolaborasi untuk bagaimana kita bisa menjual karbon kita ini dan punya nilai tawar yg luar biasa, ini kita harapkan,” ujar Al Haris.

Baca juga: BEI Beberkan 4 Mekanisme Perdagangan Bursa Karbon, Apa Saja?

Meski begitu, untuk saat ini Provinsi Jambi masih mengalami suatu tantangan dalam pengelolaan sistem pelaporan perdagangan karbon yang berbeda dengan Bank Dunia, sehingga Provinsi Jambi perlu mempelajari lebih dalam terkait cara penghitungan perdagangan karbon tersebut.

“Karena, pelaporan kita itu yang sedikit berbeda dengan mereka sehingga kalau nanti terjadi itu kita kehilangan USD20 juta, kita berharap tidak ada yg hilang kalau bisa lebih USD70 juta dan nambah lagi itu yang kita harapkan,” tambahnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Laba CIMB Niaga (BNGA) 2025 Tumbuh Tipis jadi Rp6,93 Triliun

Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More

34 seconds ago

OJK dan Inggris Luncurkan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim, Ini Targetnya

Poin Penting OJK dan Pemerintah Inggris Raya membentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklimuntuk mempercepat pembiayaan iklim… Read More

37 mins ago

IHSG Ditutup Lanjut Merosot 1,04 Persen, Ini Penyebabnya

Poin Penting IHSG ditutup turun 1,04 persen ke level 8.235,26 akibat sentimen negatif dari kebijakan… Read More

54 mins ago

Pikap India Mulai Didistribusikan ke Kopdes Merah Putih, Disaksikan Wakil Panglima TNI

Poin Penting: Pikap India Mahindra Scorpio telah diserahkan ke Kopdes Merah Putih di Surabaya dengan… Read More

1 hour ago

BEI Bidik 50 Ribu Investor Syariah Baru di 2026

Poin Penting Investor syariah melakukan 30,6 miliar saham dengan frekuensi 2,7 juta kali pada 2025.… Read More

2 hours ago

OJK Setujui Penggabungan 4 BPR Menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari

Poin Penting OJK menyetujui merger empat BPR di Priangan Timur menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari… Read More

2 hours ago