News Update

Protech Mitra Perkasa Resmi Masuk Bursa

Jakarta–P‎T Protech Mitra Perkasa Tbk (OASA) resmi menyatatkan saham perdananya lewat mekanisme initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebesar Rp190 per saham.

Pada saat pembukaan saham emiten satu ini melesat ke posisi Rp320 per saham, dan sempat di harga terendah Rp220 per saham, dan harga tertinggi di posisi Rp322 per saham.

Perseroan yang menjadi emiten ke-9 di 2016 dengan melepas saham sebanyak-banyaknya 160 juta lembar saham senilai Rp30,4 miliar saham.

“Penawaran umum ini merupakan komitmen manajemen untuk mengembangkan usaha untuk lebih tumbuh dan berkesinambungan, transparan, akuntabel, profesional, serta mengikuti ketentuan GCG, sehingga semuanya dapat meningkatkan bisnis perseroan,” kata Direktur Utama OASA di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Senin, 18 Juli 2016.

Sepanjang 2015, perseroan memiliki tingkat Debt to Equity Ratio (DER) sudah rendah sebesar 8,67%, tingkat ROA sebesar 21,04%, dan ROE sebesar 22,87 persen. Pendapatan atas jasa pembangunan maupun pemeliharaan per 31 Desember 2015 sebesar Rp25,22 miliar, laba usaha senilai Rp3,09 miliar, dan laba tahun berjalan mencapai Rp3,03 miliar.

Sebagaimana diketahui, dana segar dari IPO setelah dikurangi biaya-biaya terkait emisi, sebanyak 17 persen dana hasil IPO saham, atau setara Rp5 miliar untuk disetor ke anak usaha perseroan, Telesys Indonesia. Sisanya akan digunakan untuk mendanai kebutuhan modal kerja, khususnya untuk operasional antara lain pembelian peralatan proyek, pembayaran gaji, dan lain-lain.

Demi mensukseskan keberlangsungan melangkah maju untuk IPO di pasar modal Indonesia, perseroan telah menunjuk ‎PT Erdhika Elit Sekuritas sebagai penjamin emisi (underwriter). Gerai penawaran umum dilakukan di PT CIMB Niaga Tbk, yang terletak di Jalan Kebon Sirih No.33, Jakarta Pusat.

Ruang lingkup kegiatan usaha PT Protech Mitra Perkasa adalah bidang usaha jasa layanan pembangunan menara telekomunikasi dan jasa layanan maintenance. (*) Dwitya Putra

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

13 mins ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

4 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

13 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

14 hours ago

UMP 2026 Tuai Pro Kontra, Kadin Tekankan Pentingnya Jaga Daya Saing Indonesia

Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More

14 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

14 hours ago