Kucuran kredit perbankan ke sektor properti belum bisa mengalir deras pada 2016. Kendati Bank Indonesia telah memperketat kran regulasi KPR inden, perbankan dan konsumen harus berhati-hati dengan perilaku pengembang yang ingkar janji. Jika bank diawasi BI dan OJK, lalu siapa yang mengawasi ribuan pengembang properti?
Sebab, ternyata banyak konsumen maupun lembaga perbankan yang kecolongan oleh tindakan pengembang yang ingkar janji. Karena tidak adanya standar maupun regulasi di industri properti, maka banyak pengembang yang sepak terjangnya merugikan konsumen, bahkan banyak bank yang sudah menerapkan sistem mitigasi risiko pun kecolongan. Sejumlah bankir mengaku selalu ada pengembang yang coba-coba menipu. Pengembang pun seperti “powerful” sehingga bank-bank pun sungkan mempublikasikan nama-nama pengembang yang tidak bisa memenuhi kewajibannya baik kepada bank maupun konsumen.
Berdasarkan penelusuran dan sumber Infobank lain, ada sejumlah proyek “bermasalah” yang dikembangkan oleh sejumlah perusahaan properti, seperti di Jakarta, Bandung, Semarang, Banjarmasin, hingga Makasar. Permasalahan yang timbul terkait dengan tiga hal. Satu, terkait fisik bangunan, yang meliputi waktu, spesifikasi serta kualitas bangunan yang tidak sesuai janji. Dua, terkait dengan surat-menyurat seperti sertifikat dan izin mendirikan bangunan (IMB) yang molor dan tidak sesuai janji. Tiga, terkait dengan manajemen, misalnya terjadi konflik antarpengurus yang memengaruhi performance perusahaan sehingga membuat perusahaan tidak bisa meme-nuhi kewajiban atau komitmen-nya. “Kalau soal fisik dan surat merugikan end user, maka kalau masalah manajemen itu bank yang dirugikan,” ujar seorang bankir kepada Infobank.
(Baca selengkapnya di laporan utama Majalah Infobank edisi Cetak Nomor 443 Desember 2015)
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More
View Comments
Salam kenal..maaf sebelumnya Bapak Ibu yang Budiman..perkenalkan kami dari PT FinEst narodo Dorkas, ..kami memproduksi cat tembok merk FinEst nD..cat tembok kami sudah diuji oleh sebuah Lab terakreditasi yang bisa dilihat di youtube : https://www.youtube.com/watch?v=QbLhFwrCG_E...harga hanya rp290000 per25kg..utk Tangerang free ongkir, meski hanya 1 pail..mohon sms/wa pesan ; 081297903721