Jakarta – Pemerintah Indonesia, belum lama ini telah menegaskan bahwa vaksin covid-19 disediakan gratis untuk masyarakat, tanpa persyaratan apapun.
Artinya, penyediaan vaksin covid-19 untuk masyarakat adalah tanpa persyaratan keanggotaan dan keaktifan di BPJS Kesehatan.
Mengutip situs satgas penanganan covid-19, masyarakatpun diharapkan kesediannya mendorong optimisme dengan mengikuti program dan pelaksanaan vaksinasi covid-19 setelah dinyatakan aman dan ampuh oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Jika program vaksinasi lancar, otomatis covid-19 pun hilang.
Proses pengujian keamanan dan efektivitas vaksin covid-19 sendiri sampai saat ini terus dilakukan oleh Badan Badan POM. Badan POM melakukan observasi untuk melihat aspek keamanannya dan terutama efektivitasnya, yang akan dikajadikan dasar untuk mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA).
Dalam menentukan keamanan dan efektivitas vaksin covid-19, Badan POM mengikuti standar dan regulasi yang sudah menjadi komitmen internasional, dengan referensi dari WHO dan juga regulator negara lain seperti FDA (Food and Drug Administration), sehingga vaksin yang akan digunakan nanti dapat dipastikan aman, berkhasiat, dan bermutu. (*)
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More
Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More