News Update

Program Restrukturisasi Kredit OJK akan Berdampak Negatif ke Sektor riil

Jakarta – Ekonom Senior yang juga Mantan Menteri Keuangan Muhammad Chatib Basri menilai, permasalahan ekonomi Indonesia ditengah Pandemi saat ini ialah sektor riil bukan mengenai likuiditas perbankan. Oleh karena itu dirinya mengimbau Pemerintah untuk tanggap mengantisipasi hal tersebut.

Chatib bahkan menyebut, program restrukturisasi kredit yang dijalankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berdampak negatif terhadap sektor rill.

“Persoalan sektor rill kita akan muncul di 2021, kenapa? Karena sekarang itu kredit direlaksasi. Dimana kolektibilitas 1 dan 2 dianggap lancar. Sampai nanti OJK mengakhiri relaksasi kreditnya sehingga nanti kita akan tau apakah itu kreditnya akan macet betulan atau tidak,” jelas Chatib melalui video conference di Jakarta, Senin 20 Juli 2020.

Dirinya menilai, bilamana ada satu dua bank yang mengalami masalah likuiditas, hal tersebut pasti terjadi sebelum Pandemi Covid-19. Oleh karena itu, menurutnya penyuntikan likuiditas perbankan kurang begitu efektif untuk mendorong perekonomian.

“Kalau ada masalah likuiditas di bank itu mungkin masalah sebelum covid, bukan karena covid. Loan to deposit ratio masih menurun like ample. Jadi upaya mendorong sektor perbakan dengan mmberikan likuiditas mungkin tidak akan terlalu efektif,” jelas Chatib.

Dikesempatan yang sama Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menilai likuiditas perbankan masih sangat mencukupi. Longgarnya kondisi likuiditas tercermin pada rendahnya suku bunga PUAB, yaitu di sekitar 4% pada Juni 2020, serta rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tetap besar yakni 24,33% pada Mei 2020.

“Likuiditas perbankan cukup baik bahkan sangat baik, grafik alat likuidid dibanding DPK sangat baik,” tambah Destry.

Sejalan dengan penurunan suku bunga PUAB, rerata tertimbang suku bunga deposito dan kredit modal kerja pada Juni 2020 menurun dari 5,85% dan 9,60% pada Mei 2020 menjadi 5,74% dan 9,48%. Pertumbuhan besaran moneter M1 dan M2 pada Mei 2020 juga meningkat menjadi 9,7% (yoy) dan 10,4% (yoy).

Selain itu, Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Mei 2020 tetap tinggi yakni 22,14%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yakni 3,00% (bruto) dan 1,17% (neto). (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Maksimalkan KUR, Purbaya Berencana Ambil Alih PNM dari Danantara

Poin Penting Menkeu Purbaya berencana membeli anak usaha BRI untuk dijadikan penyalur langsung KUR UMKM,… Read More

4 mins ago

BTN Dukung Program Gentengisasi Prabowo, Fokus Pembiayaan Renovasi dan Sanitasi

Poin Penting BTN dukung penuh program gentengisasi Prabowo melalui penyaluran subsidi renovasi rumah untuk meningkatkan… Read More

18 mins ago

Pegawai Pajak-Bea Cukai Kena OTT KPK, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menkeu Purbaya menilai OTT pegawai pajak dan bea cukai sebagai terapi kejut agar… Read More

28 mins ago

KPK Gelar 2 OTT Sekaligus, Salah Satunya di Kantor Bea Cukai Jakarta

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More

4 hours ago

OJK Dorong KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More

4 hours ago

Psikologi Konsolidasi Bank

Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More

4 hours ago