News Update

Program Restrukturisasi Kredit OJK akan Berdampak Negatif ke Sektor riil

Jakarta – Ekonom Senior yang juga Mantan Menteri Keuangan Muhammad Chatib Basri menilai, permasalahan ekonomi Indonesia ditengah Pandemi saat ini ialah sektor riil bukan mengenai likuiditas perbankan. Oleh karena itu dirinya mengimbau Pemerintah untuk tanggap mengantisipasi hal tersebut.

Chatib bahkan menyebut, program restrukturisasi kredit yang dijalankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berdampak negatif terhadap sektor rill.

“Persoalan sektor rill kita akan muncul di 2021, kenapa? Karena sekarang itu kredit direlaksasi. Dimana kolektibilitas 1 dan 2 dianggap lancar. Sampai nanti OJK mengakhiri relaksasi kreditnya sehingga nanti kita akan tau apakah itu kreditnya akan macet betulan atau tidak,” jelas Chatib melalui video conference di Jakarta, Senin 20 Juli 2020.

Dirinya menilai, bilamana ada satu dua bank yang mengalami masalah likuiditas, hal tersebut pasti terjadi sebelum Pandemi Covid-19. Oleh karena itu, menurutnya penyuntikan likuiditas perbankan kurang begitu efektif untuk mendorong perekonomian.

“Kalau ada masalah likuiditas di bank itu mungkin masalah sebelum covid, bukan karena covid. Loan to deposit ratio masih menurun like ample. Jadi upaya mendorong sektor perbakan dengan mmberikan likuiditas mungkin tidak akan terlalu efektif,” jelas Chatib.

Dikesempatan yang sama Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menilai likuiditas perbankan masih sangat mencukupi. Longgarnya kondisi likuiditas tercermin pada rendahnya suku bunga PUAB, yaitu di sekitar 4% pada Juni 2020, serta rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tetap besar yakni 24,33% pada Mei 2020.

“Likuiditas perbankan cukup baik bahkan sangat baik, grafik alat likuidid dibanding DPK sangat baik,” tambah Destry.

Sejalan dengan penurunan suku bunga PUAB, rerata tertimbang suku bunga deposito dan kredit modal kerja pada Juni 2020 menurun dari 5,85% dan 9,60% pada Mei 2020 menjadi 5,74% dan 9,48%. Pertumbuhan besaran moneter M1 dan M2 pada Mei 2020 juga meningkat menjadi 9,7% (yoy) dan 10,4% (yoy).

Selain itu, Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Mei 2020 tetap tinggi yakni 22,14%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yakni 3,00% (bruto) dan 1,17% (neto). (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

8 hours ago

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

9 hours ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

9 hours ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

9 hours ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

10 hours ago

Perkuat Ekspansi Kredit Berkualitas, Mastercard Kolaborasi dengan CLIK Indonesia

Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More

11 hours ago