News Update

Program Restrukturisasi Kredit OJK akan Berdampak Negatif ke Sektor riil

Jakarta – Ekonom Senior yang juga Mantan Menteri Keuangan Muhammad Chatib Basri menilai, permasalahan ekonomi Indonesia ditengah Pandemi saat ini ialah sektor riil bukan mengenai likuiditas perbankan. Oleh karena itu dirinya mengimbau Pemerintah untuk tanggap mengantisipasi hal tersebut.

Chatib bahkan menyebut, program restrukturisasi kredit yang dijalankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berdampak negatif terhadap sektor rill.

“Persoalan sektor rill kita akan muncul di 2021, kenapa? Karena sekarang itu kredit direlaksasi. Dimana kolektibilitas 1 dan 2 dianggap lancar. Sampai nanti OJK mengakhiri relaksasi kreditnya sehingga nanti kita akan tau apakah itu kreditnya akan macet betulan atau tidak,” jelas Chatib melalui video conference di Jakarta, Senin 20 Juli 2020.

Dirinya menilai, bilamana ada satu dua bank yang mengalami masalah likuiditas, hal tersebut pasti terjadi sebelum Pandemi Covid-19. Oleh karena itu, menurutnya penyuntikan likuiditas perbankan kurang begitu efektif untuk mendorong perekonomian.

“Kalau ada masalah likuiditas di bank itu mungkin masalah sebelum covid, bukan karena covid. Loan to deposit ratio masih menurun like ample. Jadi upaya mendorong sektor perbakan dengan mmberikan likuiditas mungkin tidak akan terlalu efektif,” jelas Chatib.

Dikesempatan yang sama Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menilai likuiditas perbankan masih sangat mencukupi. Longgarnya kondisi likuiditas tercermin pada rendahnya suku bunga PUAB, yaitu di sekitar 4% pada Juni 2020, serta rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tetap besar yakni 24,33% pada Mei 2020.

“Likuiditas perbankan cukup baik bahkan sangat baik, grafik alat likuidid dibanding DPK sangat baik,” tambah Destry.

Sejalan dengan penurunan suku bunga PUAB, rerata tertimbang suku bunga deposito dan kredit modal kerja pada Juni 2020 menurun dari 5,85% dan 9,60% pada Mei 2020 menjadi 5,74% dan 9,48%. Pertumbuhan besaran moneter M1 dan M2 pada Mei 2020 juga meningkat menjadi 9,7% (yoy) dan 10,4% (yoy).

Selain itu, Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Mei 2020 tetap tinggi yakni 22,14%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yakni 3,00% (bruto) dan 1,17% (neto). (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

20 mins ago

Dapat Restu Prabowo, Purbaya Mau Caplok dan Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More

3 hours ago

Rawan Kejahatan Siber, CIMB Niaga Perkuat Keamanan OCTO Biz dengan Sistem Berlapis

Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More

3 hours ago

Permudah Akses Investasi, KB Bank Syariah Hadirkan Deposito iB Online

Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More

4 hours ago

Purbaya Lapor APBN Tekor Rp240,1 Triliun di Kuartal I 2026

Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More

4 hours ago

Banggar DPR Tolak Pemangkasan Subsidi BBM di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More

4 hours ago