Jakarta – Pemerintah kembali meluncurkan stimulus penjaminan kredit modal kerja kepada beberapa perbankan nasional. Namun kali ini penjaminan kredit modal kerja diarahkan untuk sektor korporasi guna menggenjot penyaluran kredit.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto berharap program tersebut dapat menekan angka pengangguran di korporasi besar akibat dampak dari pandemi covid-19. Airlangga mengungkapkan, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan saat ini sebanyak 1,7 juta karyawan korporasi telah di PHK.
“Jumlah pengangguran yang muncul setiap tahun adalah 7 juta. Dengan demikian program ini menjadi sangat penting agar menjadi daya tambahan agar korporasi bisa melakukan rescheduling bahkan bisa meningkatkan kredit modal kerja,” kata Airlangga di Jakarta, Rabu 29 Juli 2020.
Melalui porgram tersebut, nantinya penjaminan kredit modal kerja disalurkan melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) serta PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Sehingga perbankan bisa kembali menyalurkan kredit modal kerja ke korporasi tanpa takut mengalami risiko gagal bayar.
Adapun sejumlah bank yang terlibat dalam kebijakan ini yaitu BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, BCA, Bank Danamon, Bank DKI, DBS Indonesia, Bank HSBC, Bank ICBC Indonesia, Maybank Indonesia, Bank MUFG Indonesia, Bank Resona Perdania, Standard Chartered Bank Indonesia, dan UOB Indonesia.
Dalam program ini, Pemerintah sendiri mentargetkan angka realisasi penyaluran kredit modal kerja bisa mencapai Rp100 triliun hingga berkakhirnya program pada tahun 2021. Oleh karena itu dirinya berharap perbankan dapat lebih mengekspansikan kreditnya hingga 2021 mendatang.
“Skema ini akan diberikan kredit dengan plafon Rp10 miliar sampai Rp1 triliun dan ini bisa mendorong terciptanya Rp100 triliun kredit modal kerja sampai 2021,” tukas Airlangga. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More