Jakarta – Melalui surat S-02809 BELPP3 05-2020 tanggal 13 Mei 2020, Direksi PT Bursa Efek Indonesia telah menyetujui pencatatan efek dalam rangka pelaksanaan Management and Employee Stock Option Plan (MESOP) Tahap III PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk.
Mengutip keterbukaan informasi yang disampaikan pihak bursa, Rabu, 27 Mei 2020, jumlah efek dalam program ini mencapai 3.325.500 saham, dengan nominal Rp100 dan harga pelaksanaan di Rp2.842.
Adapun periode pelaksanaan 30 hari Bursa, tercatat pada tahun 2021 terhitung sejak tanggal 15 September 2021, dan tahun 2022, terhitung sejak tanggal 15 September 2022, serta 2023 terhitung sebelum tanggal 28 Mei, 2023.
“Selanjutnya pencatatan dan perdagangan saham saham hasil pelaksanaan MESOP akan kami umumkan kemudian setelah adanya laporan dari PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk atau dari Biro Administrasi Efek PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. tentang pelaksanaan (exercise) dan MESOP menjadi saham,” terang Kepala Divisi Penilaian Perusahaan III BEI. (*)
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More