Nasional

Program MBG Disorot DPR: Perlu BPOM, Standar Kelayakan dan Sanksi Jelas

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menegaskan pentingnya standarisasi dan pengawasan terhadap Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) yang akan terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, SPPG harus memenuhi standar kelayakan sebelum diberi kepercayaan untuk menyelenggarakan program tersebut.

“Saya setuju agar semua SPPG yang akan diberikan kepercayaan untuk menyelenggarakan makan bergizi gratis itu harus ada standar kelayakan dan saya setuju agar BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) juga hadir,” tegasnya, dikutip Rabu, 21 Mei 2025.

Baca juga : Bos OJK Blak-blakan Soal Rencana Asuransi Program MBG

Ia juga menekankan perlunya keterlibatan BPOM dalam proses verifikasi kelayakan SPPG, sebagaimana BPOM mengawasi produk UMKM melalui izin Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT).

Selain itu, Neng Eem juga mempertanyakan mekanisme penindakan apabila terdapat pelanggaran atau kejadian luar biasa (KLB) dalam pelaksanaan program.

Lantas, ia menyoroti pentingnya kejelasan terkait otoritas pemberian sanksi, baik dari BPOM maupun Badan Gizi Nasional (BGN), jika terjadi pelanggaran.

“Perlu juga dipertimbangkan mungkin sanksinya jangan sampai kemudian merugikan si dapur tersebut yang mungkin dia sudah membangun infrastrukturnya ternyata belum BEP (Break Even Point/balik modal), sudah dihentikan dan lain sebagainya, tetapi tetap harus ada sanksi agar KLB itu tidak terjadi lagi,” ujarnya. 

Baca juga : Cegah Keracunan MBG, Komisi IX DPR RI Tekankan Sinergi BPOM dan BGN

Ia juga mengingatkan bahwa sanksi sebaiknya tidak merugikan penyelenggara yang sudah berinvestasi dalam infrastruktur, meskipun penegakan aturan tetap harus dilakukan demi menjaga kualitas layanan.

Usul Revisi Alokasi Anggaran BGN

Terkait anggaran BGN, Neng Eem menyampaikan pandangannya agar dana yang semula dialokasikan untuk pembangunan dapur atau fasilitas SPPG, lebih baik dialihkan untuk meningkatkan jumlah penerima manfaat atau kualitas makanan bergizi.

“Saya kira bagus kalau kemudian justru kita banyak melibatkan masyarakat luas ini juga akan menghidupkan perekonomian kita, ada perputaran ekonomi kita, semakin luas para pelaku UMKM juga ikut terlibat, pengusaha-pengusaha kecil menengah juga mungkin ikut bisa membangun dapur dan lain sebagainya,” imbuhnya.

“Sehingga anggaran yang ada di BGN itu justru bisa diperuntukkan untuk menambah kualitas makanan tersebut atau menambah penerima manfaatnya menjadi lebih banyak lagi,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

1 hour ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

2 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

4 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

14 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

14 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

17 hours ago