Nasional

Program MBG Dievaluasi, BGN Beri Sanksi 1.251 SPPG

Poin Penting

  • BGN menindak pelanggaran SOP program MBG, mayoritas berupa penghentian sementara operasional.
  • Mulai dari infrastruktur tak standar, tidak ada IPAL, hingga sertifikat higiene belum terpenuhi.
  • BGN tegaskan tidak ada kompromi, pelanggar berulang terancam ditutup permanen.

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menjatuhkan sanksi kepada 1.251 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sepanjang Januari hingga Maret 2026.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kualitas layanan dan memastikan program berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

Dari total tersebut, sebanyak 1.030 SPPG dihentikan sementara, 210 dikenai surat peringatan tahap pertama (SP-1), dan 11 lainnya berada pada tahap SP-2.

Baca juga: Gara-Gara Menu Kelapa Utuh, Operasional 9 Dapur MBG di Gresik Disetop

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa sanksi diberikan setelah ditemukan berbagai pelanggaran serius, mulai dari infrastruktur yang tidak memenuhi standar, ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga belum dimilikinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Kami tidak akan menoleransi pelanggaran standar dalam bentuk apa pun. Program ini menyangkut kesehatan masyarakat, sehingga kualitas harus menjadi prioritas utama,” ujar Dadan, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 21 Maret 2026.

Data menunjukkan Wilayah II (Jawa) mencatat jumlah sanksi tertinggi dengan 674 SPPG, disusul Wilayah I (Sumatera) sebanyak 446 SPPG dan Wilayah III (Indonesia bagian tengah dan timur) sebanyak 131 SPPG.

Temuan tersebut menjadi dasar bagi BGN untuk memperketat pengawasan sekaligus mendorong perbaikan menyeluruh oleh pengelola SPPG.

Ancaman Penutupan bagi Pelanggar

“SP-1 dan SP-2 adalah peringatan keras agar pengelola segera melakukan perbaikan. Jika tidak diindahkan, penghentian operasional akan menjadi konsekuensi yang tidak bisa dihindari,” katanya.

Baca juga: Pemerintah Efisiensi Anggaran K/L, MBG dan KDMP Tetap Jalan Meski Risiko Perang AS-Iran

Selain itu, sebanyak 62 SPPG juga ditutup sementara karena menyajikan menu yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu tujuan program dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap makanan yang disalurkan benar-benar layak, aman, dan sesuai standar gizi. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini,” kata Dadan.

Pengawasan Diperketat untuk Jaga Kualitas Program

Ke depan, BGN memastikan pengawasan akan terus diperkuat melalui evaluasi berkala dan inspeksi lapangan.

Langkah ini menjadi sinyal tegas bagi seluruh pengelola SPPG untuk menjalankan program secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab, seiring upaya pemerintah meningkatkan kualitas layanan publik di sektor gizi. (*)

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab

PT ALTO Network meluncurkan dua layanan digital terbaru, yaitu Askara Connect dan Askara Collab, untuk… Read More

2 hours ago

Ma’ruf Amin: Hijrah Finansial jadi Kunci Akselerasi Ekonomi Syariah Nasional

Poin Penting Hijrah finansial sebagai transformasi menyeluruh, bukan sekadar pindah produk keuangan, tetapi perubahan cara… Read More

2 hours ago

Kinerja 2025 Ciamik, Saham BBCA Diproyeksi Kembali Menguat

Poin Penting Saham BBCA turun sekitar 19 perse ytd, sejalan pelemahan IHSG, namun dinilai sebagai… Read More

3 hours ago

Whoosh Delay akibat Penumpang Tahan Pintu Kereta, KCIC Angkat Bicara

Poin Penting KCIC mengecam penumpang yang menahan pintu Whoosh di Padalarang karena melanggar aturan dan… Read More

3 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Ditutup Menguat ke Posisi 7.458

Poin Penting IHSG menguat signifikan 2,07 persen ke level 7.458,49, didorong dominasi saham naik (485… Read More

3 hours ago

Kredit Bermasalah Pindar Naik di Awal 2026, OJK Ungkap Penyebabnya

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan mencatat rasio kredit bermasalah pindar (TWP90) naik menjadi 4,38% pada… Read More

3 hours ago