Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana (kedua dari kanan) bersama Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara Atang Sendjaja, Marsekal Pertama TNI Andy Ferdinand Picaulima (kanan), Komisaris PLN, Jisman P. Hutajulu (kedua dari kiri), dan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (tengah) meninjau Dapur 2 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lanud Atang Sendjaja, Kabupaten Bogor (21/11).
Poin Penting
Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menjatuhkan sanksi kepada 1.251 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sepanjang Januari hingga Maret 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kualitas layanan dan memastikan program berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Dari total tersebut, sebanyak 1.030 SPPG dihentikan sementara, 210 dikenai surat peringatan tahap pertama (SP-1), dan 11 lainnya berada pada tahap SP-2.
Baca juga: Gara-Gara Menu Kelapa Utuh, Operasional 9 Dapur MBG di Gresik Disetop
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa sanksi diberikan setelah ditemukan berbagai pelanggaran serius, mulai dari infrastruktur yang tidak memenuhi standar, ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga belum dimilikinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Kami tidak akan menoleransi pelanggaran standar dalam bentuk apa pun. Program ini menyangkut kesehatan masyarakat, sehingga kualitas harus menjadi prioritas utama,” ujar Dadan, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 21 Maret 2026.
Data menunjukkan Wilayah II (Jawa) mencatat jumlah sanksi tertinggi dengan 674 SPPG, disusul Wilayah I (Sumatera) sebanyak 446 SPPG dan Wilayah III (Indonesia bagian tengah dan timur) sebanyak 131 SPPG.
Temuan tersebut menjadi dasar bagi BGN untuk memperketat pengawasan sekaligus mendorong perbaikan menyeluruh oleh pengelola SPPG.
“SP-1 dan SP-2 adalah peringatan keras agar pengelola segera melakukan perbaikan. Jika tidak diindahkan, penghentian operasional akan menjadi konsekuensi yang tidak bisa dihindari,” katanya.
Baca juga: Pemerintah Efisiensi Anggaran K/L, MBG dan KDMP Tetap Jalan Meski Risiko Perang AS-Iran
Selain itu, sebanyak 62 SPPG juga ditutup sementara karena menyajikan menu yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu tujuan program dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap makanan yang disalurkan benar-benar layak, aman, dan sesuai standar gizi. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini,” kata Dadan.
Ke depan, BGN memastikan pengawasan akan terus diperkuat melalui evaluasi berkala dan inspeksi lapangan.
Langkah ini menjadi sinyal tegas bagi seluruh pengelola SPPG untuk menjalankan program secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab, seiring upaya pemerintah meningkatkan kualitas layanan publik di sektor gizi. (*)
Poin Penting Bank Muamalat dan BMM memberikan santunan untuk 2.026 anak yatim, perlengkapan salat, dan… Read More
Poin Penting Prabowo menekankan pesan persatuan dan saling memaafkan pada Idul Fitri 1447 Hijriah. Presiden… Read More
Poin Penting Kapolri memprediksi puncak arus balik Idul Fitri dimulai 24 Maret 2026. Polri–TNI dan… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo akan menunaikan Salat Id di Aceh Tamiang sekaligus meninjau penanganan pascabencana… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mengajak masyarakat menjadikan Idul Fitri sebagai momentum memperkuat kebersamaan. Seluruh elemen… Read More
Oleh Eko B Supriyanto, Pimpinan Redaksi InfoBank Media Group LEBARAN baru saja tiba. Suara takbir… Read More