Poin Penting
- BGN menindak pelanggaran SOP program MBG, mayoritas berupa penghentian sementara operasional.
- Mulai dari infrastruktur tak standar, tidak ada IPAL, hingga sertifikat higiene belum terpenuhi.
- BGN tegaskan tidak ada kompromi, pelanggar berulang terancam ditutup permanen.
Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menjatuhkan sanksi kepada 1.251 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sepanjang Januari hingga Maret 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kualitas layanan dan memastikan program berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Dari total tersebut, sebanyak 1.030 SPPG dihentikan sementara, 210 dikenai surat peringatan tahap pertama (SP-1), dan 11 lainnya berada pada tahap SP-2.
Baca juga: Gara-Gara Menu Kelapa Utuh, Operasional 9 Dapur MBG di Gresik Disetop
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa sanksi diberikan setelah ditemukan berbagai pelanggaran serius, mulai dari infrastruktur yang tidak memenuhi standar, ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga belum dimilikinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Kami tidak akan menoleransi pelanggaran standar dalam bentuk apa pun. Program ini menyangkut kesehatan masyarakat, sehingga kualitas harus menjadi prioritas utama,” ujar Dadan, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 21 Maret 2026.
Data menunjukkan Wilayah II (Jawa) mencatat jumlah sanksi tertinggi dengan 674 SPPG, disusul Wilayah I (Sumatera) sebanyak 446 SPPG dan Wilayah III (Indonesia bagian tengah dan timur) sebanyak 131 SPPG.
Temuan tersebut menjadi dasar bagi BGN untuk memperketat pengawasan sekaligus mendorong perbaikan menyeluruh oleh pengelola SPPG.
Ancaman Penutupan bagi Pelanggar
“SP-1 dan SP-2 adalah peringatan keras agar pengelola segera melakukan perbaikan. Jika tidak diindahkan, penghentian operasional akan menjadi konsekuensi yang tidak bisa dihindari,” katanya.
Baca juga: Pemerintah Efisiensi Anggaran K/L, MBG dan KDMP Tetap Jalan Meski Risiko Perang AS-Iran
Selain itu, sebanyak 62 SPPG juga ditutup sementara karena menyajikan menu yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu tujuan program dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap makanan yang disalurkan benar-benar layak, aman, dan sesuai standar gizi. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini,” kata Dadan.
Pengawasan Diperketat untuk Jaga Kualitas Program
Ke depan, BGN memastikan pengawasan akan terus diperkuat melalui evaluasi berkala dan inspeksi lapangan.
Langkah ini menjadi sinyal tegas bagi seluruh pengelola SPPG untuk menjalankan program secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab, seiring upaya pemerintah meningkatkan kualitas layanan publik di sektor gizi. (*)










