Keuangan

Program Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir OJK Sudah Capai Rp4,4 Triliun

Jakarta – Program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dilakukan untuk mengurangi praktik entitas ilegal seperti rentenir dan pinjaman online, yaitu Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) telah menyalurkan sebesar Rp4,4 triliun hingga triwulan II-2022.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa program K/PMR tersebut merupakan kredit atau pembiayaan yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan kepada pelaku usaha mikro kecil menengah dengan proses yang mudah, cepat, dan berbiaya rendah.

“Program tersebut telah diimplementasikan di 76 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dengan 337.490 debitur dan dengan nominal penyaluran sebesar Rp4,4 triliun,” ucap Friderica dalam Konferensi Pers di Jakarta, 7 Oktober 2022.

Dengan adanya program tersebut sangat disambut baik oleh pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), pemkot, pemda, hingga pemprov, sehingga menciptakan kolaborasi yang baik.

“Ini juga merupakan program unggulan yang selalu mendapat dukungan dari daerah-daerah, baik itu gubernur, bupati, atau walikota mereka juga ngga rela kalau masyarakatnya banyak kena skema-skema lintah darat,” imbuhnya.

OJK dalam hal ini, meluncurkan skema kredit pembiayaan melawan rentenir yang dibagi menjadi tiga skema generic model, diantaranya kredit pembiayaan proses cepat, kredit pembiayaan berbiaya rendah, serta kredit pembiayaan cepat dan berbiaya rendah. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Tarif Trump, Lahir di Tengah “Kebencian” Pemerintah pada Sektor Keuangan dan Rendahnya Sense of Crisis

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KEBIJAKAN “brutal” Donald Trump, Presiden Amerika Serikat… Read More

4 hours ago

BI Waspadai Dampak Tarif AS, Fokus Jaga Stabilitas Rupiah

Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan terus memonitor perkembangan pasar global dan domestik pasca Presiden… Read More

19 hours ago

Komisi XI Wanti-Wanti Pemerintah Tak Gegabah Tanggapi Tarif Dagang 32 Persen AS

Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pemerintah harus berhati-hati dalam menyikapi… Read More

1 day ago

DPR Desak Pemerintah Dorong Reformasi WTO usai Tarif AS Naik 32 Persen

Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah untuk mendorong Organisasi… Read More

1 day ago

DPR: Indonesia Jangan Jadi Sasaran Barang Buangan Akibat Kebijakan Trump

Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengumumkan daftar tarif dasar dan bea… Read More

2 days ago

Ekspor Terancam, Pemerintah Susun Langkah Hadapi Tarif AS

Jakarta - Pemerintah Indonesia segera menyiapkan langkah strategis untuk merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan… Read More

2 days ago