CSR

Program CSR WOM Finance Lindungi Pekerja Rentan

Direktur WOM Finance, Cincin Lisa Hadi (kiri) dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Gambir, Chairul Arianto berbincang saat acara penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022. Jaminan sosial ketenagakerjaan yang identik dengan pekerja sektor formal, sekarang bisa dengan mudah didapat pekerja rentan. Oleh karena itu, PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan. Pekerja rentan merupakan pekerja yang berstatus bukan penerima upah (BPU) yang penghasilannya hanya cukup untuk membiayai kehidupannya sehari-hari. Sehingga membayar iuran program BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan kecelakaan kerja, hari tua dan kematian belum menjadi prioritasnya.

erman subekti

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

16 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

17 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

22 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

22 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

1 day ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

1 day ago