Direktur WOM Finance, Cincin Lisa Hadi (kiri) dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Gambir, Chairul Arianto berbincang saat acara penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022. Jaminan sosial ketenagakerjaan yang identik dengan pekerja sektor formal, sekarang bisa dengan mudah didapat pekerja rentan. Oleh karena itu, PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan. Pekerja rentan merupakan pekerja yang berstatus bukan penerima upah (BPU) yang penghasilannya hanya cukup untuk membiayai kehidupannya sehari-hari. Sehingga membayar iuran program BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan kecelakaan kerja, hari tua dan kematian belum menjadi prioritasnya.
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More