Direktur WOM Finance, Cincin Lisa Hadi (kiri) dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Gambir, Chairul Arianto berbincang saat acara penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022. Jaminan sosial ketenagakerjaan yang identik dengan pekerja sektor formal, sekarang bisa dengan mudah didapat pekerja rentan. Oleh karena itu, PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan. Pekerja rentan merupakan pekerja yang berstatus bukan penerima upah (BPU) yang penghasilannya hanya cukup untuk membiayai kehidupannya sehari-hari. Sehingga membayar iuran program BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan kecelakaan kerja, hari tua dan kematian belum menjadi prioritasnya.
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank TIGA komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundurkan diri.… Read More
Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More
Poin Penting Demutualisasi BEI dinilai tidak memicu konflik kepentingan, karena pengaturan dan pengawasan tetap di… Read More
Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More
Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More
Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More