Ekonomi dan Bisnis

Program Bansos Nontunai Ditarget Capai 10 Juta Penerima

Jakarta – Bank Indonesia (BI) berharap penyaluran bantuan sosial (bansos) secara nontunai dapat lebih ditingkatkan lagi. Ke depan, program bansos nontunai akan semakin diperluas secara bertahap hingga mencapai 10 juta penerima yang masing-masing untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Deputi Gubernur BI, Sugeng mengatakan, sejak penyaluran bansos secara non tunai dimulai satu tahun yang lalu, diawali dari penyaluran sebagian PKH secara non tunai kepada 1,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 2017. Selanjutnya pada 2017 diperluas targetnya kepada 6 juta, serta program BPNT kepada 1,2 juta KPM.

“Akselerasi perluasan akses keuangan melalui bansos secara nontunai dianggap sebagai langkah yang berdampak besar, mengingat jumlah penerima program bansos dan subsidi sangatlah besar, yaitu hampir mencapai 30 juta keluarga di seluruh Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Senin, 18 Desember 2017.

Selain itu, kata dia, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang pada Triwulan III 2017 lalu mencatat angka 5,06 persen, peran bantuan sosial sangatlah penting, khususnya dalam rangka mendorong tingkat konsumsi masyarakat Indonesia yang berada di kelas bawah atau bottom of the pyramid.

“Tentu saja, transformasi penyaluran bantuan sosial menjadi non tunai harus dilakukan untuk mewujudkan penyaluran bantuan sosial menjadi lebih efisien dan efektif, serta mendukung pencapaian prinsip 6T, yaitu Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Kualitas, Tepat Harga, dan Tepat Administrasi,” ucapnya.

Sebagai payung hukum penyaluran bansos secara non tunai, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada tahun ini telah menerbitkan Perpres No. 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bansos secara Non Tunai. Penerbitan Perpres ini untuk memberikan pedoman yang jelas dan menjaga standarisasi mekanisme penyaluran secara non tunai berbagai program bansos.

“Sehingga, dalam hal pada perkembangan ke depan terdapat berbagai bansos yang akan disalurkan secara nontunai, maka standarisasi mekanisme dapat mengacu pada Perpres dimaksud dan melihat implementasi bansos nontunai yang sudah lebih dahulu diimplementasikan,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

15 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

15 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

15 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

18 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

19 hours ago

Macet Mudik Tak Terhindarkan karena Transaksi Tol, Ini Solusinya

Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More

20 hours ago