Ekonomi dan Bisnis

Program Bansos Nontunai Ditarget Capai 10 Juta Penerima

Jakarta – Bank Indonesia (BI) berharap penyaluran bantuan sosial (bansos) secara nontunai dapat lebih ditingkatkan lagi. Ke depan, program bansos nontunai akan semakin diperluas secara bertahap hingga mencapai 10 juta penerima yang masing-masing untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Deputi Gubernur BI, Sugeng mengatakan, sejak penyaluran bansos secara non tunai dimulai satu tahun yang lalu, diawali dari penyaluran sebagian PKH secara non tunai kepada 1,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 2017. Selanjutnya pada 2017 diperluas targetnya kepada 6 juta, serta program BPNT kepada 1,2 juta KPM.

“Akselerasi perluasan akses keuangan melalui bansos secara nontunai dianggap sebagai langkah yang berdampak besar, mengingat jumlah penerima program bansos dan subsidi sangatlah besar, yaitu hampir mencapai 30 juta keluarga di seluruh Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Senin, 18 Desember 2017.

Selain itu, kata dia, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang pada Triwulan III 2017 lalu mencatat angka 5,06 persen, peran bantuan sosial sangatlah penting, khususnya dalam rangka mendorong tingkat konsumsi masyarakat Indonesia yang berada di kelas bawah atau bottom of the pyramid.

“Tentu saja, transformasi penyaluran bantuan sosial menjadi non tunai harus dilakukan untuk mewujudkan penyaluran bantuan sosial menjadi lebih efisien dan efektif, serta mendukung pencapaian prinsip 6T, yaitu Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Kualitas, Tepat Harga, dan Tepat Administrasi,” ucapnya.

Sebagai payung hukum penyaluran bansos secara non tunai, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada tahun ini telah menerbitkan Perpres No. 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bansos secara Non Tunai. Penerbitan Perpres ini untuk memberikan pedoman yang jelas dan menjaga standarisasi mekanisme penyaluran secara non tunai berbagai program bansos.

“Sehingga, dalam hal pada perkembangan ke depan terdapat berbagai bansos yang akan disalurkan secara nontunai, maka standarisasi mekanisme dapat mengacu pada Perpres dimaksud dan melihat implementasi bansos nontunai yang sudah lebih dahulu diimplementasikan,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Semangat Perjuangan Yahya Sinwar Melawan Israel, Nyawa jadi Taruhannya

Jakarta – Militer Israel mengeklaim telah membunuh pemimpin politik dan militer Hamas Yahya Sinwar di… Read More

5 mins ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Ditutup Naik 0,32 Persen ke Level 7.760

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (18/10) ditutup meningkat ke level… Read More

28 mins ago

Infobank Digital Bersama Asuransi Intra Asia dan Bank Mayapada Gelar Literasi Keuangan bagi Mahasiswa Unair

Surabaya – Infobank Digital yang merupakan bagian dari Infobank Media Group menggelar Infobank Literacy Road… Read More

31 mins ago

Tingkatkan Literasi Keuangan bagi Milenial, MR.DIY dan CIMB Niaga Lakukan Ini

Jakarta – Perusahaan ritel rumah tangga, MR.DIY menggandeng PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) dalam… Read More

36 mins ago

Erina Gudono Santap Omakase Spesial di RS usai Kelahiran Anak, Harga Fantastis jadi Sorotan!

Jakarta – Erina Gudono, istri dari Kaesang Pangarep, kembali mendapat sorotan tajam netizen setelah melahirkan… Read More

1 hour ago

Begini Tanggapan OJK Soal Jokowi Terbitkan Aturan Asuransi untuk Mantan Menteri

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2024… Read More

2 hours ago