Ekonomi dan Bisnis

Program Bansos Nontunai Ditarget Capai 10 Juta Penerima

Jakarta – Bank Indonesia (BI) berharap penyaluran bantuan sosial (bansos) secara nontunai dapat lebih ditingkatkan lagi. Ke depan, program bansos nontunai akan semakin diperluas secara bertahap hingga mencapai 10 juta penerima yang masing-masing untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Deputi Gubernur BI, Sugeng mengatakan, sejak penyaluran bansos secara non tunai dimulai satu tahun yang lalu, diawali dari penyaluran sebagian PKH secara non tunai kepada 1,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 2017. Selanjutnya pada 2017 diperluas targetnya kepada 6 juta, serta program BPNT kepada 1,2 juta KPM.

“Akselerasi perluasan akses keuangan melalui bansos secara nontunai dianggap sebagai langkah yang berdampak besar, mengingat jumlah penerima program bansos dan subsidi sangatlah besar, yaitu hampir mencapai 30 juta keluarga di seluruh Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Senin, 18 Desember 2017.

Selain itu, kata dia, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang pada Triwulan III 2017 lalu mencatat angka 5,06 persen, peran bantuan sosial sangatlah penting, khususnya dalam rangka mendorong tingkat konsumsi masyarakat Indonesia yang berada di kelas bawah atau bottom of the pyramid.

“Tentu saja, transformasi penyaluran bantuan sosial menjadi non tunai harus dilakukan untuk mewujudkan penyaluran bantuan sosial menjadi lebih efisien dan efektif, serta mendukung pencapaian prinsip 6T, yaitu Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Kualitas, Tepat Harga, dan Tepat Administrasi,” ucapnya.

Sebagai payung hukum penyaluran bansos secara non tunai, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada tahun ini telah menerbitkan Perpres No. 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bansos secara Non Tunai. Penerbitan Perpres ini untuk memberikan pedoman yang jelas dan menjaga standarisasi mekanisme penyaluran secara non tunai berbagai program bansos.

“Sehingga, dalam hal pada perkembangan ke depan terdapat berbagai bansos yang akan disalurkan secara nontunai, maka standarisasi mekanisme dapat mengacu pada Perpres dimaksud dan melihat implementasi bansos nontunai yang sudah lebih dahulu diimplementasikan,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BTN Bidik Bisnis Wealth Management Tumbuh 15 Persen di 2026, Begini Strateginya

Poin Penting BTN memperluas layanan consumer banking dan beyond mortgage, termasuk kartu kredit, BNPL, dan… Read More

8 hours ago

KISI Sekuritas Siap Bawa 7-8 Perusahaan IPO 2026, Ada yang Beraset Rp3 Triliun

Poin Penting KISI menyiapkan 7–8 perusahaan untuk IPO tahun 2026, meliputi sektor perbankan, pariwisata, pertambangan,… Read More

8 hours ago

Premi AXA Mandiri Sentuh Rp10 Triliun di 2025, Unitlink Jadi Tulang Punggung

Poin Penting AXA Mandiri mencatat pendapatan premi Rp10 triliun pada 2025, dengan produk unitlink menyumbang… Read More

11 hours ago

BI Rate Turun, Amar Bank Jaga Bunga Deposito Tetap Menarik

Poin Penting Suku Bunga BI Tetap: BI menahan suku bunga acuan (BI Rate) pada level… Read More

11 hours ago

Bos Amar Bank: Lawan Serangan Siber Seperti “Tom and Jerry”

Poin Penting Ancaman siber terus meningkat dan menyasar seluruh jenis bank, termasuk bank digital. Amar… Read More

11 hours ago

KEK Industropolis Batang Gandeng JPEN Kembangkan EBT 180 MW

Poin Penting PT Kawasan Industri Terpadu Batang menjalin kerja sama dengan PT Jateng Petro Energi… Read More

11 hours ago