Jakarta–PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meyakini Program Amnesti Pajak yang dijalankan pemerintah saat ini lebih sakti, bila dibandingkan masa pengampunan pajak yang telah dijalankan pada masa-masa lalu seperti tahun 1964 dan 1984. Hal ini mengingat program tersebut memiliki kepastian hukum lewat UU Amnesti Pajak.
“Kebijakan amnesti pajak sekarang ini ada perbedaan mendasar, masalah kepastian hukum. Kalau sebelumnya itu cuma peraturan pemerintah, tapi tahun ini punya UU,” ungkap Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini, di Gedung BEI, Jakarta, Selasa, 6 September 2016.
Dengan adanya amnesti pajak, kata Hamdi, sentimen positifnya bisa meningkatkan nilai transaksi dan jumlah emiten di bursa. Maka dari itu, kebijakan amnesti pajak merupakan dorongan yang luar biasa bagi kinerja bursa, khususnya ekonomi Indonesia.
Bukan hanya sebatas itu, Program Amnesti Pajak pun membuat tingkat kesadaran masyarakat lebih peka lagi dalam membayar pajak.
“Banyak yang menghindar bayar pajak. Jika melihat UU Amnesti Pajak, dapat kita lihat hubungan hak dan kewajiban negara. Ini yang harus ditekankan,” pungkas Hamdi.
Sebelumnya, Direktur Utama BEI, Tito Sulistio mengaku banyak taipan atau pengusaha yang datang menemuinya untuk menanyakan program amnesti pajak.
Secara keseluruhan, mereka merespons positif program amnesti pajak yang sedang digenjot pemerintah.
”Taipan datang yang ketemu saya banyak sekali, yang saya temui secara pribadi banyak sekali. Mereka yes. Tapi mereka kan boleh sampai akhir September, sampai akhir Maret, dan Desember. Lumayan sebulan dibungain, kenapa harus cepat-cepat? Wajar kok buat mereka. Tapi yang penting tiga itu saja,” kata Tito. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More