Pedestrians wear face masks to help prevent the spread of the coronavirus, Wednesday, April 1, 2020, in Pyongyang, North Korea. The new coronavirus causes mild or moderate symptoms for most people, but for some, especially older adults and people with existing health problems, it can cause more severe illness or death. (AP Photo/Cha Song Ho)
Kekhawatiran masyarakat akan infeksi virus Covid19 semakin hari semakin besar. Hal ini seiring semakin bertambahnya jumlah pasien yang terpapar Covid19 setiap harinnya.
Pemerintah pun tak henti-hentinya menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menerapkan protokol kesehatan. Salahsatunya lewat program 3M, yakni dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Jika hal ini benar-benar dilakukan masyarakat dengan baik dan benar secara kompak. Bukan tidak mungkin, penyebaran Covid19 bisa ditekan.
Seperti diketahui, memakai masker penting dilakukan, karena penyebaran Covid19 bisa terjadi melalui tetesan dan partikel di udara yang terbentuk ketika ada orang bersin, batuk maupun lewat bicara.
Menjaga jarakpun perlu dilakukan untuk mengindari kontak dengan seseorang yang dikhawatirkan membawa virus Covid19. Untuk jaga jarak, masyarakat dapat memaksimalkan penggunaan teknologi virtual dalam berinteraksi.
Sementara itu, bila mereka terpaksa harus tatap muka, maka ikuti protokol kesehatan dengan ketat dan selalu jaga jarak.
Sedangkan mencuci tangan yang rutin menjadi hal wajib, yang harus dilakukan masyarakat untuk mengindari Covid19. Karena, ketidak sengajaan kita memegang benda yang dikhawatirkan ada virus dibenda tersebut bisa saja terjadi. (*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More