Properti

Program 3 Juta Rumah Prabowo, SMF Rekomendasikan Intervensi Khusus

Lampung – Program 3 juta rumah yang digaungkan presiden terpilih Prabowo Subianto terbilang ambisius. Untuk mewujudkan ambisi tersebut, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) merekomendasikan sejumlah intervensi yang harus dilakukan pemerintah. 

Chief Economist SMF, Martin Daniel Siyaranamual mengungkapkan, program itu membawa angin segar bagi sektor perumahan. Namun, agar program tersebut bisa dicapai, ada prasyarat yang harus dilakukan. 

“Pesan pertama kami kepada pemerintah berikutnya, bicara perumahan harus dikaitkan dengan dua hal. Pertama, pengentasan kemiskinan. Kedua, pengembangan kualitas SDM,” ujar Martin di Lampung, Minggu, 29 September 2024.

Baca juga: Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Sarana Jaya Luncurkan Produk Satu Ini

Martin memaparkan, ada dua jenis backlog perumahan, yaitu backlog kepemilikan dan backlog kelayakan hunian. Backlog kepemilikan mencapai 9,91 juta unit. Lalu, backlog kelayakan hunian mencapai 26,92 juta unit. 

“Dan ada irisan di antara keduanya, sebetulnya ada kelompok orang yang tinggal di rumah bukan miliknya dan tidak layak huni, itu sekitar 4,49 juta,” tambahnya. 

Maka itu, SMF melalui SMF Research Institute menyarankan, dalam menyusun intervensi, pemerintah harus mempertimbangkan dimensi backlog perumahan ini. Paling tidak ada empat dimensi intervensi yang harus diperhatikan, yakni dimensi backlog, dimensi lokasi, dimensi penghasilan, dan dimensi jenis pekerjaan. 

Keempat dimensi itu akan mepengaruhi model-model intervensi yang harus dilakukan agar intervensi pemerintah berjalan efektif dari sisi anggaran dan sesuai kebutuhan masyarakat. 

“Intevensi yang harus dilakukan itu kombinasi dari empat dimensi ini,” tegasnya.

Baca juga: Dorong Pembiayaan Perumahan, SMF Kucurkan Rp350 Miliar ke Bank Sahabat Sampoerna

SMF Research Institute mengusulkan, pemenuhan program 3 juta rumah dibagi dalam pembangunan dan perbaikan rumah di perkotaan dan pedesaan. Martin merinci, untuk wilayah perkotaan, target 1 juta rumah per tahunnya dibagi atas 400 ribu unit untuk mengatasi backlog kepemilikan, dan 600 ribu untuk rumah tidak layak huni (RTLH). 

Selanjutnya, untuk wilayah pedesaan targetnya 2 juta rumah per tahun. Terbagi atas 300 ribu unit untuk mengatasi backlog kepemilikan dan 1,7 juta unit untuk RTLH. Alasannya, orang di pedesaan sebagian besar mempunyai rumah, tapi banyak yang tidak layak huni. Maka alokasi untuk perbaikan RTLH lebih besar untuk di pedesaan. 

“Secara umum, intervensi program 3 juta rumah ini dapat dilakukan berupa hibah dan atau subsidi selisih bunga (SSB). Besaran hibah atau SSB disesuaikan dengan kelas ekonomi penerima manfaat,” ujar Martin. (*) Ari Astriawan

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

8 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

8 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

8 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

8 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

9 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

10 hours ago