Jakarta – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Putusan tersebut ditetapkan setelah dirinya diduuga melakukan pelecehan seksual.
Dugaan pelecehan seksual yang mendera Melki muncul setelah akun media sosial X @BulanPemalu lewat sebuah utas berjudul “KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL (?)”.
Akun tersebut juga mem-posting sejumlah tangkapan layar percakapan dan surat dengan logo BEM UI yang menyatakan bahwa Melki telah dinonaktifkan sebagai Ketua BEM UI.
“KABEM UI 2023 ngelakuin kekerasan seksual?” tulis @BulanPemalu pada Senin, 18 Desember 2023.
Adapun Melki sendiri membantah telah telah melakukan pelecehan seksual yang menyebabkan dirinya dinonaktifkan sementara sebagai Ketua BEM UI.
Baca juga: IKN Sering Dikritik Anies, Otorita dan Investor Beri Jawaban Menohok!
Dinukil dari laman LinkedIn miliknya, Melki sendiri merupakan mahasiswa jurusan Administrasi Hukum Fakultas Hukum (FH) UI angkatan 2019. Ia sendiri fokus pada Ilmi Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Pidana dan Hukum Administrasi.
Melki mengawali karier organisasi sebagai Staf Departemen Penelitian Hukum dan Tindakan Strategis pada 2020 – 2021.
Kemudian, berlanjut sebagai Wakil Kepala Departemen Penelitian Hukum dan Tindakan Strategis BEM FH UI pada 2021-2022. Lalu dilanjutkan menjadi Koordinator Bidang Sosial dan Politik BEM UI pada Januari 2022-2023.
Selanjutnya, dirinya mencalonkan diri sebagai Ketua BEM UI 2023 bersama wakilnya Shifa Anindya Hartono. Shifa sendiri merupakan mahasiswi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) angkatan 2019. Mereka terpilih dalam pemilihan Ketua BEM tersebut.
Selain itu, Melki juga aktif terlibat dalam Forum Mahasiswa Kalimantan Barat (Formakara) UI sejak 2019. Ia pun menjadi anggota Barisan Inti Makara Merah (Barikara) sejak Oktober 2019.
Selai aktif berorganisasi, Melki rajin mendulang berbagai prestasi di bidang akademik dan non-akademik. Antara lain, medali perak Lomba Penelitian Ilmiah Remaja (2014), juara 3 Parade Cinta Tanah Air 2017, dan Most Outstanding Delegate of Law Debate Competition 2028.
Sosok Melki kali pertama dikenal publik setelah BEM UI mengupload sebuah video animasi berdurasi 26 detik sebagai bentuk kritik dari pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada Selasa, 21 Maret 2023.
Selain itu, video anime tersebut juga menampilkan meme berupa wajah Ketua DPR RI Puan Maharani berbadan tikus. Mereka juga menyebut DPR sebagai Dewan Perampok Rakyat.
Baca juga: Ganjar Kritik BUMN Karya, Begini Respon Erick Thohir
Kemudian Melki juga memberikan kritikan atas kinerja tiga tahun pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Kritik tersebut disampaikan melalui sejumlah poster dan infografis yang diupload oleh BEM UI melalui akun media sosialnya.
Di mana, salah satu poster yang diunggah tersebut menggambarkan Jokowi mempunyai hidung panjang bak Pinokio dengan tulisan “Kerja! Kerja! Kerja! Tapi sia-sia”.
Teranyar, Melki dan rekan-rekannya lantang menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden. Diketahui, dirinya mengaku mendapatkan intimidasi setelah melakukan hal tersebut. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More