Jakarta – Dua kandidat Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), yakni Filianingsih Hendarta dan Dwi Pranoto telah menjalani fit and proper test bersama Komsi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dalam ‘pertarungan’ tersebut, Komisi XI DPR akhirnya memilih Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur BI, melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan Dody Budi Waluyo, yang segera habis masa tugasnya pada April 2023.
“Berdasarkan pertimbangan tadi rapat internal, maka diputuskan secara aklamasi adalah Filianingsih,” kata Misbakhun, Anggota Komisi XI DPR, 13 Februari 2023.
Nantinya, hasil rapat internal tersebut akan dibawa ke sidang paripurna DPR RI dan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Profil Filianingsih Hendarta
Merangkum berbagai sumber, Filianingsih lahir di Surabaya pada 1963 silam. Wanita yang akrab disapa Fili ini, menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang hukum di Universitas Airlangga pada 1985. Kemudian, pada 1992, Fili melanjutkan studinya di bidang economics & finance di Boston University, Amerika Serikat.
Di dunia perbankan, Fili mengawali karier di BI pada 1986. Kala itu, jabatan yang diembannya adalah staf Departemen Internasional BI. Kemudian, dia pindah ke kantor perwakilan Surabaya.
Dari situ, kariernya mulai menanjak. Dia pernah dipercaya sebagai kepala departemen pengelolaan moneter periode 2013-2015 dan kepala departemen kebijakan makroprudensial (2015-2019).
Sebelum dilantik menjadi deputi gubernur BI, jabatan terakhir dia adalah kepala departemen kebijakan sistem pembayaran sejak 2019.
Semasa berkarier di BI, ada beberapa terobosan yang dilakukannya. Dia merupakan sosok di balik peluncuran beberapa infrastruktur sistem pembayaran yang telah dirilis BI. Sebut saja QR Indonesia (QRIS) dan Bank Indonesia Fast Payment (BI-Fast).
Kedua platform pembayaran tersebut membuat kemajuan BI, terutama di bidang sistem pembayaran. Di mana QRIS sangat memungkinkan transaksi pembayaran antar penyelenggara sistem pembayaran yang lebih luas, dan tentunya mudah diakses masyarakat. Bahkan, QRIS saat ini sudah bisa digunakan untuk transaksi pembayaran di luar negeri, seperti di Malaysia dan Thailand.
Sedangkan BI Fast telah memberikan alternative transfer antarbank yang lebih terjangkau. Di mana biaya transfer menggunakan BI Fast sebesar Rp2.500 per transaksi. Ini hampir sepertiga biaya transfer online saat ini sebesar Rp6.500 per transaksi. (*)
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More