Moneter dan Fiskal

Profil Eko Darmanto, Pejabat Bea Cukai yang Suka Pamer Harta 

Jakarta – Pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menjadi sorotan publik karena memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. 

Adalah Eko Darmanto, yang merupakan Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dia diketahui suka memamerkan kekayaannya di media sosial @Eko_Darmanto_BC. Mulai dari mobil antik, motor gede (moge) hingga pesawat Cessna.  

Menanggapi anak buahnya yang kerap pamer harta tersebut, Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengaku sudah memanggil Eko Darmanto untuk melakukan pemeriksaan awal dan membentuk tim investigasi. Kemudian, pihak yang bersangkutan akan segera dibebastugaskan dari jabatannya.

“Kami akan membentuk tim investigasi dan akan segera melakukan pembebasan tugas supaya ini bisa diperiksa dengan lebih leluasa,” ujar Askolani dikutip Kamis, 2 Maret 2023.

Profil Eko Darmanto

Berdasarkan penelusuran di situs resmi Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto mulai menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta sejak April 2022. Sebelumnya, Eko pernah menjabat sebagai kepala kantor Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat.

Eko juga pernah menjadi Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Jambi pada 2011. Setahun kemudian, dia sempat dipercaya sebagai Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Jatim I dan pada 2015 hingga 2018, ia menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Narkotika, pada direktorat yang sama di Jakarta.

Kekayaan Eko Darmanto

Eko melaporkan kekayaannya ke LHKPN pada 15 Januari 2022 untuk periode 2021. Harta Eko tercatat menyentuh Rp15,7 miliar. Sementata utangnya Rp9 miliar, sehingga total hartanya Rp6,7 miliar di 2021.

Kekayaannya tersebut berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar yang berada di Malang dan Jakarta Utara. 

Kemudian, alat transportasi dan mesin senilai Rp2,9 miliar. Rinciannya, BMW 2018 seharga Rp850 juta, Mercedes Benz 2018 senilai Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 senilai Rp200 juta,  dan Toyota Fortuner 2019 senilai Rp400 juta.

Kemudian, ada juga Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta. 

Aset lainnya senilai Rp100 juta. Kas setara kas sebesar Rp238 juta, dan utang Rp9 miliar.

Galih Pratama

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

3 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

4 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

5 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

5 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

6 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

6 hours ago