Moneter dan Fiskal

Profil Eko Darmanto, Pejabat Bea Cukai yang Suka Pamer Harta 

Jakarta – Pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menjadi sorotan publik karena memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. 

Adalah Eko Darmanto, yang merupakan Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dia diketahui suka memamerkan kekayaannya di media sosial @Eko_Darmanto_BC. Mulai dari mobil antik, motor gede (moge) hingga pesawat Cessna.  

Menanggapi anak buahnya yang kerap pamer harta tersebut, Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengaku sudah memanggil Eko Darmanto untuk melakukan pemeriksaan awal dan membentuk tim investigasi. Kemudian, pihak yang bersangkutan akan segera dibebastugaskan dari jabatannya.

“Kami akan membentuk tim investigasi dan akan segera melakukan pembebasan tugas supaya ini bisa diperiksa dengan lebih leluasa,” ujar Askolani dikutip Kamis, 2 Maret 2023.

Profil Eko Darmanto

Berdasarkan penelusuran di situs resmi Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto mulai menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta sejak April 2022. Sebelumnya, Eko pernah menjabat sebagai kepala kantor Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat.

Eko juga pernah menjadi Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Jambi pada 2011. Setahun kemudian, dia sempat dipercaya sebagai Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Jatim I dan pada 2015 hingga 2018, ia menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Narkotika, pada direktorat yang sama di Jakarta.

Kekayaan Eko Darmanto

Eko melaporkan kekayaannya ke LHKPN pada 15 Januari 2022 untuk periode 2021. Harta Eko tercatat menyentuh Rp15,7 miliar. Sementata utangnya Rp9 miliar, sehingga total hartanya Rp6,7 miliar di 2021.

Kekayaannya tersebut berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar yang berada di Malang dan Jakarta Utara. 

Kemudian, alat transportasi dan mesin senilai Rp2,9 miliar. Rinciannya, BMW 2018 seharga Rp850 juta, Mercedes Benz 2018 senilai Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 senilai Rp200 juta,  dan Toyota Fortuner 2019 senilai Rp400 juta.

Kemudian, ada juga Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta. 

Aset lainnya senilai Rp100 juta. Kas setara kas sebesar Rp238 juta, dan utang Rp9 miliar.

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026 Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

33 mins ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

43 mins ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

46 mins ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

59 mins ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

2 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

4 hours ago