News Update

Profil dan Rekam Jejak Karier Kompol Cosmas yang Dipecat Imbas Kasus Affan

Jakarta – Kompol Cosmas Kaju Gae, salah satu dari tujuh anggota polisi yang ada di dalam kendaraan rantis dan melindas driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21), diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Saat kejadian, dirinya duduk di kursi penumpang depan rantis. Ia berada di sebelah Bripka Rohmat, sopir rantis bernomor PJJ 17713-VII. Posisi ini membuatnya memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam mengawasi pergerakan kendaraan.

“Wujud perbuatan terduga pelanggar di sini telah bertindak ketidakprofesionalan dalam penanganan aksi unjuk rasa pada tanggal 28 Agustus 2025, sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa, yaitu saudara Affan Kurniawan,” kata Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri dikutip Kamis, 4 September 2025. 

Atas perbuatannya, Cosmas dinyatakan melanggar Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, yang dikaitkan dengan sejumlah pasal dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Baca juga: Belasungkawa Puan untuk Affan Ojol, Aksi Demo Diminta Tertib

Pengakuan Cosmas

Usai mendengar keputusan dalam sidang kode etik tersebut, Cosmas tak kuasa menahan air matanya. Dengan isak tangis, dirinya mengaku apa yang dilakukannya hanya menjalankan perintah atasan.

“Sesungguhnya saya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai perintah institusi dan perintah komandan secara totalitas untuk menjaga keamanan, ketertiban umum, juga keselamatan seluruh anggota,” akunya.

Saat kejadian, ia dan seluruh anggota polisi yang berada di dalam rantis tak mengetahui tentang tubuh Affan yang terlindas. Mereka baru mengetahui hal tersebut dari video di media sosial usai mereka kembali ke markas.

Dirinya pun meminta maaf kepada pimpinan Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan rekannya yang tengah bertugas menjaga keamanan ketertiban umum.

“Saya juga mohon maaf terhadap pimpinan Polri ataupun rekan-rekan Polri yang sedang bertugas, menjaga keamanan, ketertiban umum kalau mungkin sudah membuat rekan-rekan pimpinan Polri menjadi pekerjaan yang banyak mengorbankan waktu dan tenaga,” pungkasnya.

Profil Kompol Cosmas

Dilansir dari berbagai sumber, Kompol Cosmas merupakan perwira menengah (pamen) Polri. Dirinya menjabat sebagai Danyon Resimen IV Korps Brimob Polri.

Dalam perjalanan kariernya, Cosmas pernah menjabat sebagai Ps Wadanden Denbang Satuan Bantuan Teknis Pasukan Gegana Korps Brimob Polri dan Ps Kakorta Satuan Latihan Korps Brimob Polri. Selain itu, ia juga sempat menduduki posisi sebagai Wakil Kepala Subden I Den D Korps Brimob Polri.

Diketahui, Kompol Cosmas menjadi anggota Brimob dengan pangkat paling tinggi dari tujuh polisi yang diperiksa Div Propam Polri. Pangkatnya, yakni Komisaris Polisi atau Kompol, golongan dalam perwira menengah tingkat satu di Polri.

Baca juga: Rincian Santunan BPJS dan Jasa Raharja bagi Korban Demo seperti Driver Ojol Affan

Gaji Kompol Cosmas

Menilik seorang polisi berpangkat Kompol, biasanya menjabat posisi seperti Kapolsek di wilayah perkotaan, Kasat (Kepala Satuan) di pelbagai unit seperti Satreskrim atau Satlantas, atau posisi strategis lainnya di kepolisian.

Adapun gaji polisi perwira menengah ditetapkan paling kecil Rp3.000.100 per bulan dan paling tinggi Rp5.243.400 per bulan tergantung masa kerja golongan (MKG). Jumlah ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024 tentang gaji pokok anggota Polri.

Selain gaji pokok, seorang perwira menengah juga mendapatkan berbagai tunjangan, seperti tunjangan suami istri, lauk pauk, beras dan uang operasional, dengan nominal Rp4.551.000 per bulan. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?

Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More

30 mins ago

PWI Pusat Bakal Terima Hadiah Patung Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko dari Blora

Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More

3 hours ago

DPR Pastikan Pengganti Pimpinan OJK-BEI Bebas Afiliasi Danantara dan BUMN

Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More

3 hours ago

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

14 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

15 hours ago

Daftar Saham Top Laggards dalam Sepekan, Ada BREN, BUMI hingga MORA

Poin Penting IHSG anjlok 6,94 persen sepanjang pekan 26–30 Januari 2026 ke level 8.329,60, seiring… Read More

15 hours ago