Ekonomi dan Bisnis

Produsen Mie Sedaap Tegaskan Tak Ada PHK, Operasional Pabrik Gresik Tetap Normal

Poin Penting

  • PT Karunia Alam Segar menegaskan tidak ada PHK di pabrik Mie Sedaap Gresik dan operasional tetap berjalan normal.
  • Kementerian Ketenagakerjaan masih memantau dugaan PHK yang sebelumnya ramai beredar di media sosial.
  • DPR menyatakan perusahaan telah berkoordinasi dan memastikan pekerja dapat kembali bekerja dengan tenang.

Jakarta – PT Karunia Alam Segar (KAS), produsen Mie Sedaap, menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di fasilitas produksinya di Gresik, Jawa Timur. Perusahaan memastikan seluruh kegiatan operasional dan ketenagakerjaan berjalan normal.

Human Resources & General Affairs PT Karunia Alam Segar, Peter Sindaru menyampaikan kegiatan produksi tetap berlangsung sesuai rencana dan mengikuti dinamika permintaan pasar yang wajar dalam industri manufaktur padat karya.

“PT KAS tetap berjalan normal secara operasional dan ketenagakerjaan, tidak ada PHK maupun karyawan yang dirumahkan,” ujar dia, dilansir ANTARA, Rabu, 25 Februari 2026.

Baca juga: Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

PT KAS juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan praktik ketenagakerjaan sesuai regulasi serta menjaga hubungan industrial yang kondusif. Perusahaan menyebut sumber daya manusia sebagai aset penting dalam mendukung keberlanjutan operasional.

Pemerintah Masih Pantau Dugaan PHK

Meski perusahaan telah memberikan klarifikasi, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan masih memantau informasi yang beredar terkait dugaan PHK di perusahaan tersebut.

“Terkait dengan (dugaan PHK) Mie Sedaap, ini kita masih monitor, nanti kita update kepada teman-teman, ya,” ujar Menaker Yassierli di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kasus Dugaan PHK Mie Sedaap Didalami Menaker, Ini Perkembangannya

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial yang menyebut sekitar 400 pekerja dirumahkan menjelang Ramadan. Disebutkan pula bahwa pemberitahuan PHK dilakukan melalui pesan WhatsApp, meski kontrak kerja masih berjalan.

DPR Minta Stabilitas Ketenagakerjaan Tetap Dijaga

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan telah menerima aspirasi pekerja terkait isu tersebut. Ia mengatakan pihak perusahaan telah berkoordinasi dan berkomitmen menjaga stabilitas ketenagakerjaan.

“Tadi kami sudah lakukan koordinasi dan saya pikir para pekerja dapat kembali tenang bekerja,” kata Dasco.

Ia juga menekankan bahwa kebijakan PHK tidak seharusnya terjadi, terutama menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, mengingat pentingnya stabilitas kerja bagi pekerja. (*)

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

4 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

4 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

5 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

7 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

9 hours ago

Macet Mudik Tak Terhindarkan karena Transaksi Tol, Ini Solusinya

Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More

9 hours ago