Jakarta–Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sharif Cicip Sutarjo mengungkapkan, keputusan pemerintah untuk mengimpor garam konsumsi merupakan satu jalan keluar yang cukup baik untuk meredam gejolak harga garam.
“Kalau memang kurang ya memang harus impor berarti kekurangan. Namun kestabilan produksi petani lokal itu harus dijaga,” ungkap Sharif saat ditemui pada acara Silaturahmi JCI dengan tema “Mensukseskan Arus Baru Ekonomi Indonesia” di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin 31 Juli 2017.
Dirinya menilai, produksi garam nasional jeblok pada saat ini akibat dari cuaca yang buruk, namun pemerintah ataupun Kementerian Kelautan dan Perikanan harusnya melakukan terobosan agar impor garam konsumsi ke depan tidak diperlukan lagi.
Dirinya menambahkan, pemerintah juga harus mengalokasikan dana untuk membantu petambak garam dengan membangunkan gudang-gudang penyimpanan. Sebab dengan adanya gudang yang cukup, supply dan demand garam dapat terkontrol di mana saat produksi berlebih, garam bisa disimpan di gudang-gudang tersebut.
“Salah satu cuaca, itu penentu (produksi) tapi harus ada terobosan lain untuk hadapi itu, seperti saya pada waktu itu 2011 produksi bagus dan 2012 sempat pas-pasan. Tetapi kenapa tidak jadi gejolak karena kita berikan bantuan ke rakyat rakyat, petambak garam seperti gudang agar garam mereka ini tidak hancur,” kata ungkap Sharif. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Terkait impor garam yang rencananya akan sampai ke Indonesia pada 10 Agustus 2017 mendatang, Sharif mengaku sempat was-was. Sebab pada waktu tersebut sangat berdekatan dengan panen raya oleh petani garam dalam negeri. Hal itu bisa memicu anjloknya harga jual garam milik petani lokal.
“Memang ini kan soal supply dan demand. Kalau suplai lebih banyak pasti harga turun. Kalau impor yang harganya lebih murah dan mungkin kualitasnya bagus kan pasti harga petani bakalan hancur. Nah ini harus diperhatikan,” ucapnya.
Baca juga: Tak Direstui DPR, Bappenas Tetap Kaji Pemindahan Ibu Kota
Selain itu, demi menjaga harga jual garam petani lokal agar tidak anjlok, dia berharap pemerintah segera menentukan harga dasar garam konsumsi domestik dari petani.
Pemerintah juga harus melakukan pengetatan terhadap industri atau tengkulak sebagai pemain besar garam konsumsi saat melakukan pembelian. Sebab faktanya harga garam kemasan yang dijual di pasaran jauh lebih mahal dibandingkan harga dari petani. Hal itu terjadi lantaran pemain besar melakukan kerap memainkan harga dengan hanya menjual kemasan dan merek saja.
“Memang dulu ada patokan harga pembelian dasar, tapi karena pada akhirnya pada tingkat garam konsumsi yang dipaket memang harganya sudah tinggi makanya saya tetap kan harga yang cocok,” tutup Sharif. (*)
Editor: Paulus Yoga




