Terkait impor garam yang rencananya akan sampai ke Indonesia pada 10 Agustus 2017 mendatang, Sharif mengaku sempat was-was. Sebab pada waktu tersebut sangat berdekatan dengan panen raya oleh petani garam dalam negeri. Hal itu bisa memicu anjloknya harga jual garam milik petani lokal.
“Memang ini kan soal supply dan demand. Kalau suplai lebih banyak pasti harga turun. Kalau impor yang harganya lebih murah dan mungkin kualitasnya bagus kan pasti harga petani bakalan hancur. Nah ini harus diperhatikan,” ucapnya.
Baca juga: Tak Direstui DPR, Bappenas Tetap Kaji Pemindahan Ibu Kota
Selain itu, demi menjaga harga jual garam petani lokal agar tidak anjlok, dia berharap pemerintah segera menentukan harga dasar garam konsumsi domestik dari petani.
Pemerintah juga harus melakukan pengetatan terhadap industri atau tengkulak sebagai pemain besar garam konsumsi saat melakukan pembelian. Sebab faktanya harga garam kemasan yang dijual di pasaran jauh lebih mahal dibandingkan harga dari petani. Hal itu terjadi lantaran pemain besar melakukan kerap memainkan harga dengan hanya menjual kemasan dan merek saja.
“Memang dulu ada patokan harga pembelian dasar, tapi karena pada akhirnya pada tingkat garam konsumsi yang dipaket memang harganya sudah tinggi makanya saya tetap kan harga yang cocok,” tutup Sharif. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More
Poin Penting Riset LPEM FEB UI: kontribusi AdaKami ke PDB 2024 Rp6,95–Rp10,96 triliun, berdampak ke… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk membukukan laba bersih Rp1,66 triliun pada 2025, naik… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk klarifikasi… Read More
Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More
Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More