Keuangan

Produk PAYDI Gencar Dipasarkan, Begini Respon Korban Unit Link

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberlakukan SEOJK terbaru yang terkait dengan Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) sejak 14 Maret 2023. Ini sebagai langkah penyempurnaan pemasaran produk unit link.

Diketahui sebelumnya, produk unit link sempat menuai polemik yang terlihat dari adanya ratusan nasabah dari beberapa perusahaan asuransi, seperti Prudential Indonesia, AIA Financial, dan AXA Mandiri, di mana mereka merasa dirugikan oleh produk unit link tersebut.

Berdasarkan hal itu, sejak tahun 2019 OJK telah menerima 360 pengaduan terkait unit link dan masih terus berlanjut pada tahun berikutnya. Di mana jumlah aduan tersebut bertambah menjadi 593 pengaduan.

Tidak sampai di situ, nasabah yang merasa ditipu dan dirugikan tersebut melanjutkan pengaduan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 6 Desember 2021 melalui rapat dengar pendapat (RDP), di mana pada saat itu sebagian besar dana atau kerugian telah diselesaikan.

Namun setelah berlangsungnya RDP tersebut, nasabah atau korban yang baru mengajukan aduan produk unit link merasa dipersulit. Hal ini terlihat dari masih adanya kurang lebih 300 korban yang menunggu di ganti rugi oleh perusahaan asuransi. Adapun korban terbanyak dari Prudential Indonesia dengan total premi Rp9,88 miliar.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh salah satu korban unit link Prudential, Andrew Rafaella, yang mengaku bahwa hingga saat ini kasus terkait dengan unit link tersebut masih terus berlangsung di kepolisian pada tahap penyidikan.

“Hingga saat ini kasusnya masih bergulir di kepolisian masih tahap penyidikan sejak empat tahun lalu. Kelihatannya ada permainan oknum disini,” ucap Andrew kepada Infobanknews dikutip, 11 April 2023.

Sedangkan, terkait produk PAYDI yang sudah mulai kembali dipasarkan tersebut, Andrew melihat bahwa produk PAYDI dengan unit link sebenarnya sama, yang membedakan adalah konsep pemasarannya saja.

“Produk PAYDI baru yang ‘sesuai’ aturan OJK pun sebetulnya kan sama saja cuma beda di konsep pemasarannya aja. Kalau cara kerjanya pasti sama dengan unit link, dari namanya aja kan jelas ya PAYDI,” imbuhnya.

Lebih lanjut Andrew melihat, bahwa produk PAYDI ke depannya kemungkinan akan memiliki akhir yang sama seperti unit link. Hal ini dikarenakan adanya permasalahan utama dari unit link dari tidak adanya transparansi dan aliran dana yang tidak jelas arahnya.

“Tentu ada kemungkinan ending-nya nanti sama saja dengan unit link karena permasalahan utama dari unit link itu kan tidak adanya tranparansi plus aliran dana yang berputar-putar nggak jelas arahnya. Jadi oknum baru tinggal cari cara baru aja untuk memutar dananya,” ujar Andrew.

Meski begitu, SEOJK yang mengatur tentang PAYDI tersebut telah menentukan tiga pokok penting yang diatur, di antaranya adalah terkait dengan pemasaran produk PAYDI, transparasi produk, hingga tata kelola aset dari PAYDI tersebut.

Saat ini, beberapa perusahaan asuransi di Indonesia telah mulai memasarkan produk PAYDI sesuai dengan ketentuan OJK tersebut. Mereka di antaranya Prudential Indonesia, AXA Financial Indonesia, dan Allianz Life. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Menjaga Independensi Otoritas Jasa Keuangan: Pelajaran Krisis dan Pesan untuk Pembuat Kebijakan

Oleh Sigit Pramono, Anggota Dewan Kehormatan Perbanas, mantan pimpinan perbankan nasional, dan mantan Ketua Asosiasi… Read More

2 hours ago

IHSG Berpotensi Lanjut Terkoreksi, Cek 4 Saham Rekomendasi Analis

Poin Penting MNC Sekuritas memproyeksikan IHSG masih berpotensi terkoreksi dengan area support di 7.712–7.785 MNC… Read More

2 hours ago

Catatan Hari Pers Nasional 2026: Hari Pers atau Hari Pengingat Akan “Matinya” Ruang Kritik?

Oleh Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group SETIAP tahun, tanggal 9 Februari, kita… Read More

5 hours ago

PLN Catat Pertumbuhan SPKLU Sepanjang 44 Persen di 2025

Poin Penting PLN mencatat pertumbuhan SPKLU 44 persen sepanjang 2025, dengan total 4.655 unit yang… Read More

12 hours ago

Bank Mandiri Perkuat Ekosistem PMI dan Diaspora Lewat Mandiri Sahabatku 2026

Poin Penting Bank Mandiri mengakselerasi ekonomi kerakyatan PMI & diaspora melalui Mandiri Sahabatku 2026 yang… Read More

13 hours ago

Prabowo Sebut Kampung Haji di Makkah jadi Kehormatan bagi Indonesia

Poin Penting Prabowo menegaskan pembangunan Kampung Haji di Makkah merupakan kehormatan besar bagi Indonesia, karena… Read More

14 hours ago