Categories: Analisis

Produk Investasi Tak Berizin, Tak Dilindungi OJK

OJK tegaskan produk investasi yang dikeluarkan oleh perusahaan investasi harus mendapatkan izin resmi dari pengelola produk seperti perbankan ataupun pembiayaan.Di luar itu OJK tidak bisa beri sanksi.  Dwitya Putra

Padang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, untuk menghindarkan masyarakat dari kasus penipuan berkedok investasi.

Kendati demikian, OJK pun tak dapat bertanggung jawab atas munculnya investasi bodong dan tidak bisa memberikan sanksi apapun kepada perusahaan investasi bodong, apabila tidak ada perizinan dari otoritas.

“Kalau tidak ada izin dari OJK kita tidak bisa memberikan sanksi. Karena ijin dari OJK tidak ada. Mungkin dia masuk pasal penipuan atau pidana umum,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida di Padang, Sumatera Barat, Selasa, 6 Oktober 2015.

Nurhaida menegaskan, produk investasi yang dikeluarkan oleh perusahaan investasi harus mendapatkan izin resmi dari pengelola produk seperti perbankan ataupun pembiayaan.Selain itu, perusahaan investasi akan diawasi oleh otoritas dalam memberikan perlindungan untuk investor.

“Bahwa dengan mereka ikuti aturan ada pengawasnya. Kalau terjadi pelanggaran ada pihak yang memberikan sanksi yang intinya melindungi investor,” kata dia.

Seperti diketahui, selama ini penipuan berkedok investasi yang marak terjadi tidak memiliki perizinan serta badan hukum dari perusahaan tersebut. Pasalnya, investasi bodong ini menimbulkan kerugian para investornya.

“Produk investasi bodong itu biasanya tidak ada izin khusus dari instansi manapun. Yang dkhawatirkan terjadi, Investor dirugikan dan pengelolanya sudah hilang,” tutup Nurhaida. (*)

Apriyani

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

7 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

8 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

8 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

9 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

9 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

12 hours ago