Categories: Analisis

Produk Investasi Tak Berizin, Tak Dilindungi OJK

OJK tegaskan produk investasi yang dikeluarkan oleh perusahaan investasi harus mendapatkan izin resmi dari pengelola produk seperti perbankan ataupun pembiayaan.Di luar itu OJK tidak bisa beri sanksi.  Dwitya Putra

Padang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, untuk menghindarkan masyarakat dari kasus penipuan berkedok investasi.

Kendati demikian, OJK pun tak dapat bertanggung jawab atas munculnya investasi bodong dan tidak bisa memberikan sanksi apapun kepada perusahaan investasi bodong, apabila tidak ada perizinan dari otoritas.

“Kalau tidak ada izin dari OJK kita tidak bisa memberikan sanksi. Karena ijin dari OJK tidak ada. Mungkin dia masuk pasal penipuan atau pidana umum,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida di Padang, Sumatera Barat, Selasa, 6 Oktober 2015.

Nurhaida menegaskan, produk investasi yang dikeluarkan oleh perusahaan investasi harus mendapatkan izin resmi dari pengelola produk seperti perbankan ataupun pembiayaan.Selain itu, perusahaan investasi akan diawasi oleh otoritas dalam memberikan perlindungan untuk investor.

“Bahwa dengan mereka ikuti aturan ada pengawasnya. Kalau terjadi pelanggaran ada pihak yang memberikan sanksi yang intinya melindungi investor,” kata dia.

Seperti diketahui, selama ini penipuan berkedok investasi yang marak terjadi tidak memiliki perizinan serta badan hukum dari perusahaan tersebut. Pasalnya, investasi bodong ini menimbulkan kerugian para investornya.

“Produk investasi bodong itu biasanya tidak ada izin khusus dari instansi manapun. Yang dkhawatirkan terjadi, Investor dirugikan dan pengelolanya sudah hilang,” tutup Nurhaida. (*)

Apriyani

Recent Posts

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

1 hour ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

2 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

2 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

3 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

3 hours ago

Iwan Setiawan, Bos Rintis Raih Penghargaan Top 100 CEO 2024 dari Infobank

Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More

4 hours ago