Produk Derivatif Single Stock Future Masuk Tahap Akhir, 16 Anggota Bursa Berminat

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kabar terbaru terkait dengan produk derivatif Single Stock Future (SSF) yang ditargetkan akan rilis di kuartal I-2024 ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan bahwa, perkembangan SSF saat ini telah memasuki tahap akhir dan proses review atas permohonan persetujuan produk SSF juga telah selesai dilakukan.

“Lalu yang kedua adalah proses persetujuan perubahan peraturan pendukung, antara lain peraturan KPEI (Kliring Penjaminan Efek Indonesia) ini sedang dalam proses tahap akhir,” ucap Inarno dalam RDKB OJK dikutip, 5 Maret 2024.

Baca juga: OJK Susun 4 Program Terkait Pengembangan Pasar Modal Indonesia Selama 2024

Inarno menjelaskan, perubahan peraturan tersebut dalam rangka penyesuaian proses bisnis dari sebelumnya menggunakan rekening bank menjadi sub rekening efek nasabah di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk efisiensi transaksi.

Adapun, saat ini, OJK telah mencatat sebanyak 16 anggota bursa yang menyatakan minat untuk berpartisipasi dalam perdagangan SSF.

Sementara, OJK juga telah mengantongi enam anggota bursa yang telah siap untuk pilot-project SSF dan satu anggota bursa yang bersedia menjadi liquidity provider.

Baca juga: OJK Sebut Pasar Saham Masih Tangguh di Tengah Perlambatan Ekonomi Global, Ini Buktinya

“Saat ini kesiapan dari AB (Anggota Bursa), sudah terdapat 16 AB yang menyatakan minat untuk berpartisipasi dan juga enam AB telah siap untuk piloting dan juga satu AB yang bersedia menjadi liquidity provider,” imbuhnya.

Sebagai informasi SSF merupakan salah satu inovasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di tahun 2024 ini, di mana hal itu dilakukan dalam rangka mendukung kinerja pasar derivatif untuk tumbuh semakin signifikan. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Cara Lapor Pajak di Coretax untuk SPT 2025, Ini Panduan Lengkapnya

Poin Penting Cara lapor pajak di Coretax lebih praktis dengan fitur prepopulated, tetapi tetap membutuhkan… Read More

8 mins ago

Gubernur Tegaskan Pembayaran Gaji ASN via Bank Jambi Tetap Aman

Poin Penting Gubernur Jambi memastikan gaji ASN dan PPPK tetap dibayar meski Bank Jambi mengalami… Read More

25 mins ago

Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania, Ini Rinciannya

Poin Penting Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II membahas upaya mendorong perdamaian Gaza dan stabilitas… Read More

59 mins ago

Belum Ada Putusan Tunda Impor Pikap India, Agrinas Tunggu Arahan Pemerintah

Poin Penting Hingga kini belum ada keputusan resmi untuk menunda impor pikap India sebanyak 105… Read More

1 hour ago

OJK: Perpanjangan Penempatan Dana Rp200 T Pacu Kredit Tumbuh hingga 12 Persen

Poin Penting Pemerintah memperpanjang tenor penempatan dana Rp200 triliun di Himbara hingga September 2026, sebelumnya… Read More

1 hour ago

Respons BRI soal Perpanjangan Dana SAL Pemerintah di Himbara

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan dana SAL Rp200 triliun di Himbara, disambut positif BRI. Dana… Read More

2 hours ago