News Update

PRJ 2025 Buka 19 Juni, Ini Cara Dapat Tiket Masuk Gratis

Jakarta – Pekan Raya Jakarta (PRJ) atau beken dengan sebutan Jakarta Fair kembali digelar tahun ini. Pameran terbesar di Asia Tenggara ini dijadwalkan berlangsung pada 19 Juni-13 Juli 2025 di JEXPO Kemayoran, Jakarta Utara.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, PRJ 2025 menghadirkan berbagai pameran produk, hiburan, kuliner hingga konser musik dari para musisi papan atas Indonesia.

Untuk bisa masuk ke PRJ 2025, tentu pengunjung harus membeli tiket yang dijual di secara online di laman resmi Jakarta Fair. Tiket offline pun tersedia di loket pembayaran Jakarta Fair 2025.

Menariknya, tidak semua pengunjung perlu membeli tiket PRJ 2025. Sebab, ada sejumlah kategori pengunjung yang bisa masuk PRJ 2025 secara gratis.

Baca juga: APPBI Bidik Transaksi Rp12 Triliun di Festival Jakarta Great Sale 2024

Kategori Pengunjung Masuk Gratis PRJ 2025

Dinukil akun Instagram resmi @jakartafairid, berikut beberapa kategori pengunjung yang bisa masuk ke PRJ 2025 tanpa membeli tiket alias gratis.

1. Anak-Anak Bertinggi Badan di Bawah 1 Meter 

Anak-anak dengan tinggi badan di bawah 1 meter tidak dikenakan biaya masuk. Tinggi badan akan diukur langsung di area loket saat kedatangan. 

2. Lansia (Usia 60 Tahun ke Atas) 

Pengunjung berusia di atas 60 tahun berhak masuk gratis cukup dengan menunjukkan e-KTP di loket. Ketentuan ini berlaku satu kali kunjungan selama periode penyelenggaraan acara.

Baca juga: Festival Jakarta Great Sale 2024 Meluncur, 94 Mall Kasih Diskon Hingga 70 Persen 

3. Personel Aktif TNI dan Polri Anggota aktif 

TNI dan Polri juga mendapat fasilitas tiket masuk gratis, dengan syarat menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) asli saat pembelian tiket di tempat.

Harga Tiket Masuk PRJ 2025

Bagi pengunjung umum yang tidak termasuk dalam kategori gratis PRJ 2025, berikut harga tiket masuk PRJ 2025 yang berlaku:

  • Senin: Rp 40.000
  • Selasa–Jumat: Rp 50.000
  • Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional: Rp 60.000

Tersedia pilihan jenis tiket yang bisa dibeli, antara lain:

  • Tiket Reguler: Hanya untuk akses masuk area pameran Jakarta Fair (tidak termasuk konser).
  • Tiket Bundling: Berlaku untuk akses ke pameran dan area konser musik. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

3 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

8 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

9 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

10 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

20 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

21 hours ago