News Update

PRJ 2025 Buka 19 Juni, Ini Cara Dapat Tiket Masuk Gratis

Jakarta – Pekan Raya Jakarta (PRJ) atau beken dengan sebutan Jakarta Fair kembali digelar tahun ini. Pameran terbesar di Asia Tenggara ini dijadwalkan berlangsung pada 19 Juni-13 Juli 2025 di JEXPO Kemayoran, Jakarta Utara.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, PRJ 2025 menghadirkan berbagai pameran produk, hiburan, kuliner hingga konser musik dari para musisi papan atas Indonesia.

Untuk bisa masuk ke PRJ 2025, tentu pengunjung harus membeli tiket yang dijual di secara online di laman resmi Jakarta Fair. Tiket offline pun tersedia di loket pembayaran Jakarta Fair 2025.

Menariknya, tidak semua pengunjung perlu membeli tiket PRJ 2025. Sebab, ada sejumlah kategori pengunjung yang bisa masuk PRJ 2025 secara gratis.

Baca juga: APPBI Bidik Transaksi Rp12 Triliun di Festival Jakarta Great Sale 2024

Kategori Pengunjung Masuk Gratis PRJ 2025

Dinukil akun Instagram resmi @jakartafairid, berikut beberapa kategori pengunjung yang bisa masuk ke PRJ 2025 tanpa membeli tiket alias gratis.

1. Anak-Anak Bertinggi Badan di Bawah 1 Meter 

Anak-anak dengan tinggi badan di bawah 1 meter tidak dikenakan biaya masuk. Tinggi badan akan diukur langsung di area loket saat kedatangan. 

2. Lansia (Usia 60 Tahun ke Atas) 

Pengunjung berusia di atas 60 tahun berhak masuk gratis cukup dengan menunjukkan e-KTP di loket. Ketentuan ini berlaku satu kali kunjungan selama periode penyelenggaraan acara.

Baca juga: Festival Jakarta Great Sale 2024 Meluncur, 94 Mall Kasih Diskon Hingga 70 Persen 

3. Personel Aktif TNI dan Polri Anggota aktif 

TNI dan Polri juga mendapat fasilitas tiket masuk gratis, dengan syarat menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) asli saat pembelian tiket di tempat.

Harga Tiket Masuk PRJ 2025

Bagi pengunjung umum yang tidak termasuk dalam kategori gratis PRJ 2025, berikut harga tiket masuk PRJ 2025 yang berlaku:

  • Senin: Rp 40.000
  • Selasa–Jumat: Rp 50.000
  • Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional: Rp 60.000

Tersedia pilihan jenis tiket yang bisa dibeli, antara lain:

  • Tiket Reguler: Hanya untuk akses masuk area pameran Jakarta Fair (tidak termasuk konser).
  • Tiket Bundling: Berlaku untuk akses ke pameran dan area konser musik. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Menko Airlangga Ungkap Arah BBM B50, Ini Jadwal Implementasinya

Poin Penting Pemerintah masih menggunakan BBM B40 pada 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo, sambil melanjutkan… Read More

7 mins ago

Penyaluran Kredit UMKM Masih Tertekan, OJK Ambil Langkah Ini

Poin Penting Kredit UMKM masih turun 0,64 persen per November 2025 akibat tekanan ekonomi global… Read More

29 mins ago

OJK: Perkembangan AI di 2026 Jadi Peluang Bisnis Modal Ventura

Poin Penting OJK menilai perkembangan AI di 2026 menjadi peluang strategis bagi industri modal ventura,… Read More

38 mins ago

IHSG Ditutup Menguat di Atas 8.900, Bahan Baku dan Properti Jadi Penopang

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,72 persen ke level 8.948,30 dengan nilai transaksi Rp33,54 triliun… Read More

59 mins ago

Belanja Nasional 2025 Moncer, Produk Lokal Sumbang Transaksi Besar

Poin Penting Event Belanja Nasional 2025 mencatat transaksi Rp122,28 triliun hingga 5 Januari 2026, melampaui… Read More

1 hour ago

Tak Semua Pegawai SPPG Jadi PPPK, Ini Penjelasan BGN Sesuai Perpres MBG

Poin Penting BGN menegaskan tidak semua pegawai atau relawan SPPG Program MBG dapat diangkat sebagai… Read More

1 hour ago