Hal tersebut juga dapat memberikan rekomendasi bagi pembuat kebijakan untuk mengevaluasi dan memperbaiki kerangka hukum, peraturan dan kelembagaan untuk tata kelola perusahaan. Hal ini bertujuan untuk mendukung efisiensi ekonomi, pertumbuhan berkelanjutan dan stabilitas keuangan.
Tercatat prinsip-prinsip yang terdapat di OECD mencakup berbagai tata kelola perusahaan seperti kerangka kerja corporate governance yang efektif, hak pemegang saham, perlakuan yang adil terhadap pemegang saham, investor institusi. peran pemangku kepentingan, keterbukaan dan transparansi. dan tanggung jawab dewan.
Sebagai organisasi nirlaba yang didirikan pada tahun 2000, IICD juga secara konsisten mempromosikan penerapan praktik tata. kelola perusahaan yang baik (GCG) di indonesia melalui seminar I konferensi, pelatihan GCG reguler. advokasr dan penelitian GCG sesuai dengan misi IICD untuk menginternalisasi praktik terbaik Tata keIoIa perusahaan yang baik di Indonesia
“Ke depannya juga semoga Forum Board ini bermanfaat bagi kita dalam memperluas pengetahuan tentang tata Kelola perusahaan yang baik, khususnya dalam praktik terbaik Evaluasi Kinerja Dewan yang dapat dijadikan untuk perusahaan-perusahaan di Indonesia,” tutup Sigit. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting: BGN telah merealisasikan pengadaan 21.801 motor untuk kepala SPPG, namun belum didistribusikan. Seluruh… Read More
Poin Penting Kolaborasi BPJS Kesehatan dengan empat K/L bertujuan memperkuat interoperabilitas data dan meningkatkan kepesertaan… Read More
Poin Penting Raih Peringkat 1 TOP Corporate Brand 2026, mencerminkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap KB… Read More
Poin Penting Sebanyak 114 perusahaan asuransi dan reasuransi telah memenuhi modal minimum (79,17%). Masih ada… Read More
Poin Penting Sekitar 19 juta pekerja miskin belum terjangkau jaminan sosial ketenagakerjaan. DPR dorong percepatan… Read More
Poin Penting Penyaluran KUR Syariah PT Bank Syariah Indonesia Tbk mencapai Rp1,65 triliun hingga Februari… Read More