Jakarta– Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa dirinya akan mengawasi sendiri pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Pemerintah, menurutnya menginginkan agar program tax amnesty berhasil. Untuk itu, Presiden Jokowi didampingi Menteri terkait turun langsung melakukan sosialisasi di sejumlah daerah, termasuk Kota Semarang.
Hal ini dilakukan, lanjut Presiden, agar Menteri terkait dapat langsung menjelaskan tentang Undang-Undang Tax Amnesty kepada masyarakat.
“Pelaksanaan tax amnesty akan saya awasi sendiri. Saya sudah membentuk intelijen, BPKP, task force (Satgas), saya bentuk satgasnya,” tegas Presiden, seperti yang dilansir dalam situs resmi Sekretariat Kabinet, Rabu 10 Agustus 2016.
Hingga saat ini, uang yang masuk sudah mencapai Rp11,8 triliun, sementara wajib pajak (WP) yang mengikuti program ini sudah mencapai 1.810 orang. Namun, Presiden Jokowi menganggap bahwa capaian ini masih sedikit. Sebagai awalan dan pemanasan, tambah Presiden, jumlah ini tidak menjadi masalah.
Keberhasilan program Tax Amnesty, diyakini Presiden Jokowi akan menguatkan nilai tukar rupiah, meningkatkan cadangan devisa, dan penerimaan negara.
“Kalau ini berhasil, penguatan nilai tukar rupiah pasti. Yang kedua, peningkatan cadangan devisa, sudah naik dari 103 miliar dollar AS menjadi 111 miliar dollar AS. Negara lain tergerus cadangan devisanya, karena ada penguatan dolar, kita sudah naik. Ini patut kita syukuri,” ujarnya.
Presiden juga meyakini, kalau uang dari program tax amnesty sudah masuk ke perbankan, maka likuiditas perbankan akan naik. Dengan demikian, kredit yang disalurkan kepada masyarakat juga akan semakin mudah. Dalam jangka menengah dan panjang, lanjut Presiden, program ini juga akan meningkatkan penerimaan negara. (*)
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More